Polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA, sebagai tersangka dalam kematian Dante. Dilansir dari Detik.com, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan secara intenstif kepada tersangka terkait dengan motid, alasan daln lainnya.
Dlaam sebuah video beredar sosok YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan terborgol. Sosok dan berita penetapan tersangka dapat kamu lihat dalam dalam deretan potret berikut ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Hak Cipta ©instagram.com/lambe_turah/Resep Creme Brulee Tanpa Oven yang Lembut dan Creamy
Anak Masih Ngompol? Tenang, Ini Batas Usia Normal dan Cara Mengatasinya
Kisah Angkie Yudistia, Perempuan Tuli yang Diangkat Jadi Stafsus Presiden
Habit Otak yang Perlu Dilatih di Usia Muda Biar Investasi Masa Depan Nggak Gagal
Kebiasaan Orangtua yang Diam Diam Bikin Anak Kecanduan Screentime
Setelah Vakum dan Jadi Ibu, Mahalini Siap Kembali dengan Album “Koma”
Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Momen Haru Kursi Kosong untuk Sang Ibu Jadi Sorotan
IU Raih Penghargaan Outstanding Korean Drama Actress di Seoul International Drama Awards ke-20
Selena Gomez Resmi Menikah dengan Benny Blanco di Santa Barbara