Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi fokus perjuangan para perempuan di DPR RI, tak terkecuali bagi anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa. Adde Rosi ikut menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan, anak di bawah umur, dan penyandang disabilitas yang rentan menjadi korban pelecehan seksual.
Istri dari Andika Hazrumy ini menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual bukanlah delik aduan, melainkan delik pidana umum jika korbannya adalah berada di bawah umur dan penyandang disabilitas. Tak jarang ia kerap terjun ke masyarakat, lebih dekat dengan perempuan, dan mendengarkan aspirasi serta keresahan perempuan Indonesia. Berikut potret-potretnya!
Oleh karenanya, ia mendesak pihak yang berwenang untuk mengaplikasikan Undang-Undang TPKS agar korban yang masih di bawah umur dan penyandang disabilitas bisa menggunakan delik pidana umum.
Hak Cipta © Instagram.com/adderosi.official
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'