© 2022 Https://www.shutterstock.com/Creativa Images
Kementerian Kesehatan RI memastikan bakal membuat peraturan baru di luar Permenkes soal aturan asupan kalori, gula, dan yang lainnya terkait pangan siap saji yang dijual bebas di pasaran.
Hal ini disampaikan khusus oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu menyusul kasus obesitas di Indonesia yang terus bermunculan.
Dalam keterangannya, Maxi menyebut jika pemicu obesitas esktrem yang belakangan kerap dilaporkan bergantung pada faktor risiko masing-masing. Termasuk berkaitan dengan gaya hidup dan genetik.
" Oleh karena itu kami dengan Kemenkeu sedang mengatur bagaimana pengaturan makanan siap saji. Ini harus diatur kandungan pemanis dan sebagainya," kata Maxi sebagaimana dikutip dari sumber online pada Rabu, (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan dengan kasus obesitas pria Tangerang berbobot 200kg dan remaja di Jakarta Timur degan berat 230kg yang menyusul wacana soal cukai minuman kemasan berpemanis.
" Baru ada di peraturan menteri kesehatan tapi itu kan nggak kuat ya, kita inginkan ada semacam aturan yang lebih baru lagi," katanya sembari menyinggung kemungkinan penetapan cukai minuman berpemanis.
dr Maxi menyebut pemerintah masih menggodok aturan tersebut dan belum ada kepastian kapan penetapan ini akan diberlakukan.
" Bukan mandek, tapi sedang dibahas di Kemenkeu," tutupnya.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet