Program BPJS Punya Banyak Manfaat, Berikut Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah

Reporter : Arif Mashudi
Jumat, 22 Desember 2023 15:20
Program BPJS Punya Banyak Manfaat, Berikut Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah
Cara mengaktifkan KIS dari pemerintah, jangan sampai kelewatan

Bagi penerima BPJS pemerintah, mungkin kamu udah nggak asing lagi sama KIS atau Kartu Indonesia Sehat. KIS ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nah, untuk bisa menggunakan KIS, ada cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang perlu kamu ketahui.

Walaupun mirip dengan BPJS, namun KIS hanya ditujukan untuk kelompok masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Banyak masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan program ini. Apalagi, cara mengaktifkan KIS dari pemerintah ini juga terbilang cukup mudah untuk dilakukan.

Kalau kamu belum tahu bagaimana cara mengaktifkan KIS dari pemerintah ini, berikut Diadona telah melakukan ulasan lengkap khusus buat kamu.

1 dari 5 halaman

Apa Itu KIS (Kartu Indonesia Sehat)?

Kartu Sehat Indonesia (KIS) © Diadona

Sebelum langsung ke cara mengaktifkan KIS dari pemerintah, kamu perlu tahu dulu apa itu KIS. Beberapa orang mungkin belum tau terkait program ini. Nah, dilansir dari Detik, KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan kartu program JKN yang berfungsi untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan Indonesia.

KIS adalah sebuah program yang dibuat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan ekonomi secara langsung. Lewat program ini, masyarakat golongan miskin dan tidak mampu di Indonesia bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik.

Nah, mungkin kamu penasaran apa bedanya KIS dan BPJS. BPJS sendiri merupakan asuransi kesehatan yang bisa diakses dan dimiliki oleh siapapun atau dari golongan mana saja. Sedangkan, KIS ini adalah program yang memang ditujukan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu, atau yang biasa disebut juga PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). 

2 dari 5 halaman

Cara Daftar KIS

Kartu Sehat Indonesia (KIS) © Diadona

Cara mengaktifkan KIS dari pemerintah mungkin akan lebih kamu butuhkan apabila kamu telah memiliki KIS sebelumnya dan telah nonaktif. Sehingga, kamu butuh mengaktifkannya kembali. Kalau tidak, maka kamu perlu mendaftar KIS dulu.

Berikut adalah cara pendaftaran KIS (Kartu Indonesia Sehat):

  • Langkah pertama, unduh aplikasi JKN Mobile di handphone kamu melalui Google Playstore atau Appstore
  • Setelah itu, klik menu Pendaftaran
  • Lalu, pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru, dan baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika sudah, klik Setuju untuk melanjutkan.
  • Kemudian, isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu sesuai dengan yang terdaftar di Disdukcapil.
  • Selanjutnya, masukkan kode captcha yang tampil untuk mengonfirmasi.
  • Setelah itu, sistem KIS akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
  • Maka, isikan semua data yang dibutuhkan sistem sesuai yang tampil.
  • Jika sudah, pilih fasilitas kesehatan yang kamu inginkan sebagai FKTP, termasuk layanan untuk dokter gigi
  • Kemudian, isi alamat email. Maka pihak JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang kamu masukkan.
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi.
  • Dengan ini, kamu berhasil mendaftar dan kartu fisik program KIS akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

3 dari 5 halaman

Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah

Kartu Sehat Indonesia (KIS) © Diadona

Berikut adalah cara mengaktifkan KIS dari pemerintah. Ada kalanya, KIS kamu ternyata menjadi nonaktif karena alasan tertentu. Kalau kamu mengalami hal ini, kamu bisa mengaktifkannya kembali. Berikut cara-caranya, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi (bekasikab.go.id):

  • Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
  • Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
  • Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
  • Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
  • Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

4 dari 5 halaman

Cara Cek Status KIS Aktif

JKN Mobile © Diadona

Setelah mengetahui cara mengaktifkan KIS dari pemerintah, kamu juga harus tau bagaimana mengecek status keaktifan peserta KIS kamu. Hal ini untuk memastikan kamu bisa menggunakan layanan KIS secara maksimal dan kartu kamu tidak non aktif. Berikut caranya.

Mengecek status secara online pakai aplikasi Mobile JKN:

  • Langkah pertama, lakukan download dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store jika belum punya.
  • Setelah itu, buka aplikasi Mobile JKN. Lakukan pendaftaran apabila kamu belum memiliki akun.
  • Jika sudah ada, lakukan login menggunakan NIK/nomor kartu dan password.
  • Lalu, masukan kode captcha di kolom yang tertera di aplikasi, lalu klik Login untuk masuk.
  • Kemudian, pilih menu Peserta dari menu beranda aplikasi.
  • Disini, aplikasi akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Mengecek status via Care Center 165:

  • Langkah pertama, hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Kemudian, pilih jenis layanan 1 (Satu) sesuai instruksi yang kamu dengar.
  • Selanjutnya, pilih layanan Status Kepesertaan.
  • Kemudian, masukkan nomor peserta/NIK yang terdaftar sistem KIS kamu.
  • Selain itu, ketik tanggal lahir kamu.
  • Maka, BPJS Kesehatan Care Center 165 akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Demikian ulasan lengkap terkait KIS, mulai dari cara daftar, cara mengaktifkan KIS dari pemerintah, serta cara mengecek statusnya. Semoga paham ya Diazens.

Penulis: Starky

Beri Komentar