Bullying adalah Pelanggaran HAM, Kenali Jenis dan Cara Mengatasinya

Reporter : Novi Hardita Larasati
Rabu, 13 Mei 2020 16:47
Bullying adalah Pelanggaran HAM, Kenali Jenis dan Cara Mengatasinya
Bullying adalah perilaku intimidasi yang bisa dilakukan berulang untuk melukai seseorang, baik emosional maupun fisik.

Fenomena bullying adalah penindasan terhadap salah satu masalah yang mungkin pernah dialami oleh setiap orang hingga saat ini.

Padahal arti dari bullying adalah perilaku agresif yang mengintimidasi dari individu maupun kelompok terhadap individu. Namun, nyatanya hal tersebut tidak membuat seseorang menghindari dari tindakan bullying.

Melansir dari laman stopbullying.gov, bullying adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan di antara anak-anak usia sekolah.

Namun, menurut bullying.co.uk, bullying adalah perilaku berulang yang dimaksudkan untuk melukai seseorang tertentu karena ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, penampilan, hingga kondisi fisik.

Nah, supaya kamu lebih paham mengenai bullying, langsung saja simak ulasan berikut ini.

 

1 dari 3 halaman

Cyber Bullying

Bullying adalah © Diadona

Seperti bullying, cyber bullying adalah penyalahgunaan Internet untuk melecehkan, mempermalukan, dan mengejek orang lain. Sehingga fenomena tersebut juga harus dibasmi

Kebanyakan korban dari cyber bullying adalah anak-anak yang masi diusia remaja, karena mereka masih aktif dalam menggunakan sosial media.

Sehingga sebagai orangtua, kamu harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengontrol cara anak untuk menggunakan Internet serta perangkatnya.

Selain itu, sebagai dampaknya, korban akan terus mengalami trauma di berbagai tempat, tidak hanya di dunia maya, melainkan juga kehidupan nyata, tindakan cyber bullying bisa terjadi 24 jam atau sepanjang waktu.

Untuk itu ikuti tips berikut ini, agar kamu dan keluarga tidak menjadi korban dari bullying, diantaranya:

- Saring sebelum sharing
- Kirimkan pesan-pesan yang positif
- Jauhi teman yang melakukan bully

2 dari 3 halaman

Verbal Bullying

Bullying adalah © Diadona

Kamu pasti pernah memanggil temanmu dengan sebutan lain yang bukan nama aslinya, seperti Jimbon atau siji ambon.

Nama tersebut jadi panggilan sehari-hari, sebab temanmu terlihat seperti orang Ambon. Padahal, ia bukan asli orang Jawa, nah tindakan di atas termasuk dengan verbal bullying.

Verbal bullying adalah membully dengan menggunakan kata-kata yang membuat seseorang merasa tekanan dan menjadikan pelaku verbal bullying tersebut menjadi lebih superior.

Meski terlihat sepele, namun faktanya verbal bullying efeknya lebih berbahaya loh daripada bullying. Sebab, tipe bullying seperti ini bisa meninggalkan efek psikologis yang lebih dalam.

Nah, untuk mengatasi verbal bullying adalah kamu sebagai orang tua harus sejak dini menanamkan nilai-nilai kebaikan di dalam diri anaknya. Misalnya dengan menanamkan prinsip untuk menghargai perbedaan.

3 dari 3 halaman

Tindakan Bullying adalah Pelanggaran HAM

Bullying adalah © Diadona

Kasus bullying sampai sekarang memang menjadi momok bagi beberapa orang. Bahkan, tindakan bullying masuk kedalam pelanggaran HAM, yang ditulis dalam UU Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999.

Tak hanya itu saja, semua tindakan yang dilakukan baik perseorangan maupun sekelompok orang yang berusaha untuk memojokkan dan membatasi tingkah laku terhadap yang lainnya sudah pasti termasuk melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Sebab, pengertian bullying sendiri adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya.

Sehingga, cara yang pas dan tepat untuk mengatasi perilaku bullying adalah terlibatnya pihak-pihak yang ada kaitannya dengan masalah tersebut.

Jadi, inti bullying adalah perilaku seseorang yang dilakukan untuk melukai orang lain. Jangan sampai anak kamu termasuk pelaku dari bullying ya!

Beri Komentar