Yuyun Sukawati Laporkan Suami ke Polisi karena KDRT, Anak Turut Jadi Korban

Reporter : Firstyo M.D.
Rabu, 7 April 2021 15:22
Yuyun Sukawati Laporkan Suami ke Polisi karena KDRT, Anak Turut Jadi Korban
Yuyun Sukawati dan putra semata wayangnya yang masih berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan sang suami.

Lama tak terdengar, artis Yuyun Sukawati kembali muncul dengan kabar yang kurang mengenakkan.

Pemeran tokoh Santi dalam sinetron 'Jin dan Jun' itu mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, penulis naskah film Fajar Umbara.

Tak hanya Yuyun, putra semata wayangnya, HAW, yang masih berusia 14 tahun, juga turut menjadi korban penganiayaan.

1 dari 3 halaman

Alami KDRT Sejak Awal Pernikahan

      View this post on Instagram

A post shared by Fajar Umbara (@fajar_umbara)

Yuyun Sukawati mengaku telah mengalami KDRT sejak awal pernikahan. Namun perempuan 44 tahun itu selalu memaafkan Fajar Umbara yang tak henti berjanji untuk berubah. Ia bahkan membuat perjanjian hitam di atas putih dengan tanda tangan di atas materai terkait praktik KDRT tersebut.

"Dia minta saya untuk didampingi. Saya pikir dia benar setelah membuat surat pernyataan. Kalau ada terjadi (KDRT) lagi, dia siap dipidanakan, tetapi itu terus berulang," ungkap Yuyun Sukawati dalam keterangan persnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/4).

Surat yang dibuat oleh Fajar ditulis sejak 6 September 2019, namun praktik KDRT tersebut terus menimpa Yuyun Sukawati hingga tahun 2021 ini.

"Itu 2019 surat pernyataannya. Sampai 2020, 2021 juga (masih KDRT)," terang Yuyun Sukawati.

2 dari 3 halaman

Anak Ikut Jadi Korban

Yuyun Sukawati © Diadona

Berdasarkan keterangan dari Lissa V, kuasa hukum Yuyun Sukawati, kliennya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian setelah mengalami KDRT lagi pada dini hari.

" Saya diseret dari sofa. Anak saya sampai terbangung, dia diajak bertengkar," terang Yuyun Sukawati dikutip dari Suara.

" Saya babak belur, saya dihina, diludahin," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Laporkan ke Polisi

Yuyun Sukawati resmi melaporkan Fajar Umbara ke Polres Cirebon pada 10 Maret 2021. Sementara itu, untuk penganiayaan yang dialami sang anak, Yuyun melaporkannya ke Polsek Pondok Aren, Jakarta Selatan pada 23 Maret 2021.

" Sekarang saya nggak bisa maafin lagi untuk yang sudah ke berapa puluh kalinya. Karena udah anak saya yang kena, saya nggak bisa maafin," ujar Yuyun Sukawati.

Saat ini, laporan dari Yuyun Sukawati masih diproses oleh pihak terkait.

Beri Komentar