Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Usai Sabda Ahessa Lunasi Hutang

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 7 Maret 2024 14:01
Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Usai Sabda Ahessa Lunasi Hutang
Hal ini dibenarkan oleh kedua kuasa hukum dari Wulan dan Sabda.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sepakat berdamai. Hal ini ditandai dengan langkah Sabda membayar utangnya kepada mantan kekasih. Aditya Anggriady selaku kuasa hukum Sabda Ahessa kedua pihak intens bertemu untuk mencari solusi terbaik. Hingga pada kesimpulan Sabda membayar sejumlah uang untuk melunasi utangnya.

1 dari 5 halaman

" Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulillah berkat doa temen-temen semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai. Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno," ujar Aditya Anggriady dikutip dari laman Liputan6, Kamis (7/3/2024).

" Ya betul (sudah lunas). Sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan dilakukan nya mana yang kira-kira harus dibayar dan tidak, akhirnya kita sepakat," sambungnya.

2 dari 5 halaman

Potret Mesra Wulan Guritno dan Sabda Ahessa © Diadona© instagram.com/wulanguritno

Namun demikian, nominal uang pelunasan yang disepakati kedua pihak berbeda dari gugatan awal yang dilayangkan Wulan yakni senilai Rp396.150.000. Pihak Sabda Ahessa enggan membeberkan jumlah nominal pelunasannya karena alasan prosedural.

" Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin Alhamdulillah damai," ujar Aditya

3 dari 5 halaman

Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando, membenarkan kesepakatan damai dengan sang mantan. Dia juga menegaskan kalau sang klien resmi mencabut gugatan perdata tersebut per hari ini.

" Ya tentunya ada penagihan dari kami sudah kami sampaikan dan kami sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan," ucap Ficky Fernando.

" Kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda baru kita cabut. Intinya gitu," sambungnya.

4 dari 5 halaman

Potret Mesra Wulan Guritno dan Sabda Ahessa © Diadona© instagram.com/sabdaahessa

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024. Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa.

Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu. Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang paksa Rp10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pelunasan.

Beri Komentar