© Instagram.com/adamdenigrk
Karena mengunggah dokumen tanpa izin di laman media sosial pribadinya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap oleh Tim Direktorat Siber Bareskrim Polre, melansir dari Detik.com.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri pada Rabu (2/2/2022).
" Iya benar, tim Siber Bareskrim Polri kemarin malam melakukan penangkapan," ucapnya.
Unggahan Adam Deni yang dimaksud adalah dokumen yang berisi tentang daftar para affiliator binary option pengguna aplikasi trading. Nama yang terseret pada dokumen tersebut ada Indra Kenz, Doni Salmanan, Kenwilboy, dan lain-lain.
View this post on Instagram
Penangkapan Adam Deni itu tercatat karena laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak PIdana Siber terkait pengunggahan dokumen milik orang lain tanpa izin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi hal ini, melansir dari Kompas.com.
" Dokumen. Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak. Jadi sementara itu yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan," ucap Ahmad Ramadhan.
Gimana menurutmu? Semoga ketemu titik terangnya, ya.
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak