© Instagram.com/adamdenigrk
Karena mengunggah dokumen tanpa izin di laman media sosial pribadinya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap oleh Tim Direktorat Siber Bareskrim Polre, melansir dari Detik.com.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri pada Rabu (2/2/2022).
" Iya benar, tim Siber Bareskrim Polri kemarin malam melakukan penangkapan," ucapnya.
Unggahan Adam Deni yang dimaksud adalah dokumen yang berisi tentang daftar para affiliator binary option pengguna aplikasi trading. Nama yang terseret pada dokumen tersebut ada Indra Kenz, Doni Salmanan, Kenwilboy, dan lain-lain.
View this post on Instagram
Penangkapan Adam Deni itu tercatat karena laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak PIdana Siber terkait pengunggahan dokumen milik orang lain tanpa izin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi hal ini, melansir dari Kompas.com.
" Dokumen. Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak. Jadi sementara itu yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan," ucap Ahmad Ramadhan.
Gimana menurutmu? Semoga ketemu titik terangnya, ya.
8 Ide Tebak-Tebakan Seru untuk Menguatkan Bonding Keluarga
Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York
Cinta Laura Bikin Gempar Runway JFW 2026 dengan Gaun Emas Menawan Rancangan Ivan Gunawan
Bukan Sekadar Gaya, Ini Cerita Cut Syifa yang Jatuh Cinta pada Olahraga Berkuda
Janice Tjen Ukir Sejarah, Naik ke Peringkat 53 Dunia Usai Juara Chennai Open 2025

Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York

Lisa BLACKPINK Curi Perhatian Jadi Penari Emas Jibaro saat Halloween


Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia