Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Lagi-Lagi Terancam Masuk Penjara

Reporter : Yoyok
Senin, 9 Agustus 2021 14:53
Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Lagi-Lagi Terancam Masuk Penjara
Nikita Mirzani bisa dipenjara selama empat tahun karena kasus ini

Nama Nikita Mirzani memang tidak asing bagi banyak orang karena sepak terjangnya. Nikita Mirzani dikenal sebagai selebriti yang penuh kontroversi.

Mulai dari saling sindir di medsos, sampai sensasi adu jotos sekalipun, Nikita Mirzani pernah melakukannya. Nikita juga sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Yang terbaru adalah Nikita teranjam penjara karena kasus pencemaran nama baik.

1 dari 6 halaman

Nikita Mirzani kembali terjerat kasus dan dipolisikan di Polres Demak, jawa Tengah. Orang yang melaporkan Nikita Mirzani bernama Adam Malik.

Adam Malik lewat kuasa hukumnya mengatakan bahwa Nikita Mirzani terjerat dalam kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani Pamer Pacar Baru di Instagram, Ini Penampakannya! © Diadona

2 dari 6 halaman

" Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik," ucap Alexander Kilikily Umboh ketika ditemui oleh wartawan.

" Sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP. Klien kami tidak mengenal saudari NM, hanya sekedar tahu NM adalah publik figur," lanjutnya.

3 dari 6 halaman

Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani dengan UU ITE. karena laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kuasa hukum Adam Malik juga mengatakan bahwa Plres Demak sudah melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani.

" Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," ungkap Alexander Kilikily Umboh.

Potret Pesona Nikita Mirzani dalam Balutan Kebaya © Diadona

4 dari 6 halaman

Walaupun begitu, Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengaku bahwa sampai saat ini belum ada panggilan polisi yang sampai kepadanya ataupun kliennya.

" Saya nggak tahu dia siapa, saya juga belum berkomunikasi dengan Niki. Nggak tahu, makanya nggak jelas. Belum ada (surat panggilan), enggak ada," ucap Fachmi Bachmid.

5 dari 6 halaman

Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelapor merasa dirugikan oleh postingan Nikita Mirzani. Adam Malik menjerat Nikita Mirzani dengan Undang-undang ITE. Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman 4 tahun penjara.

" Sekiranya Rabu (9/6/2021) pukul 21.00 WIB, saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ungkap Alexander.

Beri Komentar