© 2020 Https://www.Instagram.com/dwisasono
Kembali setelah 6 bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Narkoba (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pagi ini, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, suami Widi Mulia ini dinyatakan bebas dan bisa pulang untuk berkumpul bersama keluarganya.
Saat dinyatakan bebas, Dwi tampak menahan air mata karena terharu karena bisa hidup jauh dari keluarganya selama hampir setengah tahun. Lucunya, ia sempat mengungkapkan kegembiraan dan emosinya, sembari menunjuk mobil-mobil yang berseliweran di depan RSKO.
Dwi Sasono Narkoba © 2020 https://www.Instagram.com/dwisasono
" Hmm..Gue masih terharu banget, jadi gue agak...," ucap Dwi di depan RSKO sambil menahan tangis.
" Waaahh mobil!! Hahahaha..," kata Dwi sambil menunjuk dan tertawa.
Tidak hanya itu, dia juga menanyakan tentang tahun berjalan. Sebab, dia merasa sudah lama berada di dalam.
" Ini tahun berapa ya sekarang? Rasanya seperti sudah 20 tahun saya di dalam," tandasnya.
Dwi Sasono Narkoba © 2020 https://www.Instagram.com/dwisasono
Aktor Dwi Sasono beberapa waktu lalu diketahui terlibat kasus penyalahgunaan obat ganja. Kemudian dalam persidangan yang digelar Kamis pekan lalu, Majelis Hakim memutuskan pelaku kasus narkoba berusia 40 tahun itu.
Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono divonis hukuman enam bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Narkoba (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Dwi Sasono Narkoba © 2020 https://www.Instagram.com/lambe_turah
Hasil putusan sidang diunggah akun gosip Lambe Turah. Persidangan berlangsung secara virtual. Dwi Sasono terlihat di ruangan berbeda dengan kemeja putih.
" Dwi Sasono alias Dwi bin Haryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dwi Sasono alias Dwi bin Haryanto dengan pidana selama enam bulan," ujar Majelis Hakim dalam persidangan.
Dwi Sasono Narkoba © 2020 https://www.Instagram.com/dwisasono
" Empat, memerintahkan agar terdakwa untuk menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta," lanjut Majelis Hakim.
Kemudian Dwi menyatakan menerima hasil persidangan tersebut.
" Terima kasih yang mulia. Maaf yang mulia, saya menerima putusan apa adanya. Terima kasih yang mulia," ujar ayah tiga anak ini.
Wanda Hamidah Tegas Lanjut Berlayar ke Gaza Meski Kapal Diserang Drone
Digugat Cerai Istri, Eza Gionino Akhirnya Buka Suara dan Bantah Isu KDRT
Resep Gorengan Gandasturi Kacang Hijau, Manis Lembut dengan Balutan Renyah
Arti Mimpi Hamil: Tafsir Menurut Islam, Psikologi, dan Primbon (Plus Cara Menyikapinya)
Steffi Zamora Umumkan Kehamilan, Buah Hati Pertama dari Nino Fernandez
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak
Sarwendah dan Giorgio Antonio Makin Lengket, Restu Onyo Jadi Sorotan
Nana Mirdad Curhat Soal Banjir Bali: Tembok Rumah Jebol, Makam Kodi Hanyut
Elegan dan Berani, Dian Sastro Tampil di TIFF 2025 dengan Sentuhan Pin One Piece