© Instagram.com/@rizkybillar
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara setelah lakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Buntuk kasus KDRT ini bakal terus berlanjut mengingat pihak pelapor dari Lesti Kejora enggan berdamai dengan mencabut laporannya. Dengan demikian, kasus yang menyeret aktor 27 tahun ini bakal terus diproses pihak kepolisian terkait sesuai aturan yang berlaku.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan apabila Lesti Kejora enggan mencabut laporannya, kasus KDRT ini akan tetap diproses kepolisian.
" Jadi gini, untuk yang dilaporkan oleh saudari L, ini adalah delik aduan. Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor, itu bisa diproses, jadi itu adalah delik aduan. Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai," kata AKP Nurma Dewi yang dikutip dari laman KapanLagi.com pada Kamis, (6/10/2022).
Lesti Kejora dan Rizky Billar © Instagram.com/@rizkybillar
Menurut informasi, Rizky Billar telah mengajukan permintaan maaf pada Lesti Kejora usai lakukan KDRT. Sayangnya, pihak keluarga enggan menerima dan ingin tetap melanjutkan proses hukum Rizky Billar.
" Jadi kalo sudah dicabut dari saudari korban, itu bisa selesai masalahnya. Tapi jika memang ada permohonan maaf, tapi tidak dicabut untuk laporan polisi itu terus berlanjut. Untuk tindak pidananya," katanya.
Rizky Billar © Instagram.com/@rizkybillar
Atas kasus dugaan KDRT, Rizky Billar terancam 5 tahun penjera sesuai dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan denda paling banyak Rp15 juta. Nurmala Dewi mengungkapkan, Rizky Billar bisa saja langsung ditahan kalau penyidik sudah mendapatkan keterangan dan bukti lengkap dari para saksi-saksi.
" Jadi untuk ancaman lima tahun kita tetap ada barang bukti kemudian keterangan saksi saksi itu mengarah kepada yang diduga. Jadi gitu," kata Nurmala Dewi.
Menurut jadwal, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Hari ini, Kamis (6/10/2022). Apabila terlapor mangkir, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rizky Billar. Tetapi jika, berulang-ulang kali mangkir dari pemeriksaan, dan akan berakhir dengan penjemputan paksa Rizky Billar.
" Nanti kita koordinasikan kembali, jadi kenapa sih, jelas untuk alasan, kenapa tidak datang," katanya.
" Ya nanti kalo kita sudah panggil beberapa kali ya kemudian sesuai dengan prosedur kita aja. Itu aja ya," tutupnya.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet