Sering Daniaya Suami Siri, Gadis ABG Ini Kepergok Kabur Panjat Dinding Kamar Mandi

Reporter : Prisma Difta
Rabu, 6 Mei 2020 14:43
Sering Daniaya Suami Siri, Gadis ABG Ini Kepergok Kabur Panjat Dinding Kamar Mandi
Duh, ada-ada saja ya!

Seorang pria ditangkap oleh pihak Polsek Parung Panjang Polres Bogor karena pengaduan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap istri mudanya yang dinikahinya secara siri.

Menurut media lokal, kejadian tersebut awalnya bermula dari cek-cok diantara keduabelah pihak. Pertikaian tersebut terjadi di rumah, sekitar pukul 16.00 WIB.

 

1 dari 3 halaman

Korban yang masih berumur 17 tahun mengaku dianiaya oleh tersangka dengan cara dibenturkan kepalanya ke sebuah tembok yang akhirnya membuat kepala dan pelipis korban mengalami luka-luka.

" Tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah, yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok, berakibat korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy seperti diwartawakan Ayojakarta.com, kemarin.

 

2 dari 3 halaman

Ilustrasi Kekerasan pada Wanita © Diadona

Setelah mengalami kekerasan, korban langsung melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi dan meminta pertolongan tetangganya. Remaja ini juga langsung melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya ke orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi. Ternyata, tersangka A seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.

" Kami sudah terima laporannya dan kami sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial A yang merupakan suami siri korban. Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melakukan upaya pengembangan penyelidikan," ungkap Roland.

 

3 dari 3 halaman

Disebabkan status mereka yang merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman lebih dari 2 tahun penjara.

Duh, ada-ada saja ya, gimana menurut kalian? Tulis di kolom komentar ya!

Beri Komentar