Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman 5 Tahun Penjara di Depan Mata

Reporter : Yayuk Harini
Rabu, 13 April 2022 13:59
Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman 5 Tahun Penjara di Depan Mata
Terjerat kasus dugaan aksi pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino beberapa waktu yang lalu terpaksa harus menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ya, ini semua terjadi atas dugaan penganiayaan yang dilayangkan kepada mereka terhadap salah seorang berinisial MNA atau N, di kafe daerah kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

1 dari 5 halaman

Hari demi hari berganti, Polres Metro Jakarta Selatan pun kini telah menetapkan artis Rico Valentino (RV) dan selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), sebagai tersangka. Sontak saja, nama Putra Siregar dan Rico Valentino menduduki trending dalam pencarian.

2 dari 5 halaman

" Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan Pasal 170 KUHP," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Kejadian tak mengenakkan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB yang terekam kamera pengawas CCTV di dalam kafe. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) kini sudah resmi dita

3 dari 5 halaman

Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan © Diadona

Akibat ulah keduanya, mereka terancam mendapat hukuman hingga 5 tahun kurungan. " Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Budhi.

Aksi penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino dilakuakn usai sang setelah korban, N, melaporkan mereka atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022. Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, korban sebelumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

4 dari 5 halaman

" Kami menunggu, tapi tidak mau meminta maaf. Akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi. Fahmi menuturkan, kliennya tersebut diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan tanpa sebab yang jelas.

5 dari 5 halaman

" Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi. Akibat aksi pengeroyokan itu, sang korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan. Luka itu diduga akibat pukulan benda tumpul.

Well, semoga kasus ini segera selai ya Diazens. Gimana nih menurut kalian? Komen di bawah ya...

Beri Komentar