© Shutterstock
Cemburu yang berlebihan kerap kali membuat diri tak bisa berpikir secara jernih. Bahkan kerap membuat diri kita berbuat hal-hal yang di luar nalar. Seperti apa yang dilakukan oleh pria di Jakarta Selatan ini.
Melansir dari laman merdeka.com, seorang pria berinisial DSS (30) membunuh selingkuhan pacarnya berinisial FT, di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dilakukan oleh DSS setelah melihat sang pacar berduaan di kamar kos dengan orang lain.
Aksi tersebut bermula ketika pelaku berkunjung ke kos pacarnya. Namun, sesampai di kos sang pacar pelaku tidak bisa membuka pintu kamar kos karena terkunci. Tetapi pelaku tetap menggedor pintu tersebut hingga pacarnya keluar.
Sang pacar pun keluar, kepada pelaku ia mengaku bahwa dia sedang sendirian di dalam kos. Namun sang pacar menghalangi pelaku untuk masuk kamar kos, pelaku pun membanting pacarnya dan memaksa masuk.
Pelaku berhasil masuk kamar kos, kemudian dia menemui FT yang sedang bersembunyi di balik lemari. Keduanya pun langsung berkelahi. Pelaku berhasil menusuk FT dengan pisau beberapa kali hingga tewas.
Sadar telah melakukan pembunuhan, pelaku pun langsung kabur meninggalkan kos tersebut. Namun polisi berhasil menangkap pelaku pada beberapa hari setelah kejadian berlangsung. Atas tindak pembunuhan yang ia lakukan, pelaku diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kenalan Sebentar Langsung Akrab, Ini Zodiak yang Paling Jago Bangun Koneksi
Wendy Walters Ketagihan Naik Gunung, Dari Puncak Jawa Sampai Nepal
Kenapa Ketombe Tidak Sembuh-Sembuh Meski Sudah Dicoba Macam-Macam Cara?
Jessie J Ungkap Perjuangan Berat Lawan Kanker Payudara, Tetap Tegar di Atas Panggung
Cara Sederhana Mengenalkan Emosi ke Anak Lewat Intonasi Suara
IU Raih Penghargaan Outstanding Korean Drama Actress di Seoul International Drama Awards ke-20
Selena Gomez Resmi Menikah dengan Benny Blanco di Santa Barbara
Rossa Tampil Anggun dengan Gaun Bernuansa Palestina karya Ivan Gunawan
Tasya Farasya Bak Dewi di Perayaan 4 Tahun MOP Beauty, Tampil Glamor dan Penuh Pesona