© Instagram.com/rioreifan
Polisi menetapkan aktor Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.
" Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar dia, dikutip dari laman Suara.com (29/4).
Pasca ditetapkan jadi tersangka, mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menambahkan, Rio Reifan langsung ditahan. Penahanan dilakukan per hari ini.
© Diadona© instagram.com/rioreifan
" Maka, setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," katanya.
Artis Rio Reifan kembali dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, dia mengungkap alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
" Dia masih bilang saya khilaf atau segala macam," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.
© Diadona© detik.com/Samsuduha Wildansyah
Meski begitu, mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya itu menambahkan, pihaknya tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Rio Reifan. Polisi masih mendalami kasus Rio.
" Tapi, masih kami dalami alasan sebenarnya, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata dia lagi.
Untuk diketahui, aktor Rio Reifan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada Jumat malam, 26 April 2024. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.
© Diadona© 2020 https://liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Dihimpun dari berbagai sumber, Rio pertama kali diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016.
Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.
Kemudian, pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Saat itu, ia diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Rio bebas.
Lalu pada April 2021, Rio untuk keempat kalinya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus yang sama pada tahun 2024 ini.
Sambil Nangis, Ruben Onsu Buka Suara Usai Rumah Tangganya dengan Sarwendah Dikabarkan Retak
Bukan yang Pertama Kali, Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Sudah Berani Selingkuh Sejak Awal Menikah
10 Foto Via Vallen dan Mendiang Sang Ayah yang Kini Tinggal Kenangan
Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba