© Kompas.com
Wabah penyakit adalah salah satu bencana yang bisa membuat masyrakat cukup menderita. Mulai dari kehilangan pekerjaan yang berbuntut krisis pangan adalah mimpi buruk bagi masyarakat.
Virus corona atau yang disebut covid-19 adalah wabah yang menyerang hampir seluruh negara di dunia. Di Indonesia sendiri virus ini sudah menginfeksi ribuan orang. Imbasnya, kehidupan masyarakat kacau pekerjaan hilang dan krisis pangan muali terasa.
Seperti apa yang telah terjadi di NTT, sejumlah warga di desa Woedoa terpaksa mengkonsumsi ubi hutan yang beracun. Hal itu dilakukan karena mereka tak memiliki beras. Mau beli beras pun tak bisa karena uangnya tidak ada.
Dilnasir dari laman Kompas, mayoritas warga adalah peternak, seperti ternak babi dan juga kambing. Tapi, seiring menyeruaknya covid-19 roda ekonomi peternakan sedikit macet.
Untungnya, warga sekitar sudah tahu bagaimana cara mengolah ubi hutan tersebut agar kandungan racunnya hilang. Yakni dengan mengupas kulit ubi, kemudian dicuci nebgunakan air mengalir.
Masyarakat Konsumsi Ubi Hutan © Kompas.com
Tak berhenti di situ, ubi harus dipotong tipis-tipis kemudian di jemur hingga benar-benar kering. Kalau sudah begitu, racun dalam umbi akan hilang. Proses penghilangan racun ini memakan waktu yang cukup lama.
Warga desa tersebut sudah satu bulan ini mengkonsumsi ubi hutan tersebut. Mereka tak mempunyai pilihan lain. Artinya dari pada mati kelaparan mereka nekat untuk mengkonsumsi ubi hutan sebagai pengganti beras.
Warga desa berharap pandemi ini segera berkahir sehingga mereka bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pasalnya belum ada bantuan dari pemerintah yang diterima oleh warga desa tersebut.
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL