© Facebook/Immigration & Checkpoints Authority
Seorang pria tertangkap basah oleh petugas perbatasan Singapura karena berenang dari Singapura ke Malaysia. Aksi pria ini cukup menyita perhatian karena ia berusaha menyebrangi selat perbatasan sejauh 39 kilometer.
Kejadian ini dibagikan oleh akun resmi dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Dalam keterangan unggahan tersebut (18/08/2020), seorang pria Bangladesh berusaha untuk meninggalkan Singapura dengan berenang menyeberangi selat.
Namun, tujuannya belum tercapai ia digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint. Dalam keterangan yang diunggah di laman facebook ICA, pria in sedang terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal.
Sepertinya, ia ingin kabur dari kasus tersebut, dengan cara apapun.
Karena pelanggaran itu, pria tersebut dikenakan pasal berlapis. Di bawah UU Imigrasi Singapura bila meninggalkan negara tersebut secara ilegal akan didenda hingga USD 2.000 atau setara dengan Rp 29,3 juta. Dia juga terancam hukuman penjara enam bulan.
Gokil juga sih usahanya orang ini. Ada yang sudah bosan di Indonesia dan ingin kabur dengan cara orang ini? Yuk silakan dicoba, hahaha.
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif