Membangkang Dilarang Nongkrong Saat Covid, Remaja Ini Dibakar oleh Bapaknya Sendiri

Reporter : Prisma Difta
Senin, 8 Juni 2020 17:03
Membangkang Dilarang Nongkrong Saat Covid, Remaja Ini Dibakar oleh Bapaknya Sendiri
Duh, tega-tega nya!

Bagaimana jadinya jika kita tak mendengarkan nasihat orang tua? Pastinya sebagian besar akan celaka, seperti apa yang dialami oleh remaja ini.

Seorang warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berinisial AF membakar anak kadungnya yang berinisial ALF, 12 hanya karena anak tersebut membangkang nasihat ibunya.

 

1 dari 3 halaman

Menurut media lokal, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara, dan barang bukti yang kami dapatkan, AF sebagai ayah kandung korban kami tetapkan sebagai tersangka

Kejadian yang terjadi pada 27 Mei tersebut berawal ketika ALF mau pergi bermain ke tetangga desa berlebaran, dan oleh ibunya dinasihati dan dilarang tidak boleh keluar rumah karena dalam waktu 2 hari lantaran desa ditutup terkait dengan pandemi Covid-19.

 

2 dari 3 halaman

Nasiha dari ibunya ternyata tak diindahkan, remaja terseut tetap ngott ingin keluar rumah bersama teman-temannya. Namun, ketika AF mendengar jawaban korban seperti itu lantas mengambil jeriken untuk menyedot bensin di sepeda motor, kemudian tersangka menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban dari kepala sampai ke bawah.

Setelah itu, tersangka menyalakan api dengan korek api sambil mengatakan, " Tak obong kowe (saya bakar kamu) ojo ngeyel wae (jangan membantah terus)."

Kata-kata itu dengan maksud untuk menakut-nakuti anaknya agar tidak pergi atau melawan nasihat ibunya. Namun, menurut pengakuannya, tiba-tiba api menyambar ke bensin sehingga membakar tubuh korban.

 

3 dari 3 halaman

Setelah api menyambar ke korban, tersangka bingung, lalu ke belakang mengambil air dengan ember karena terburu-buru airnya malah tumpah.

Selanjutnya, tersangka berupaya mematikan api di tubuh korban dengan merangkul anaknya agar apinya padam.

Karena apinya belum padam, dia keluar rumah dan warga datang membantu menyiramkan air ke tubuh korban.

Setelah api padam, warga membawa korban yang mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan ayahnya yang juga mengalami luka bakar ke RSUD temanggung. Namun, oleh RSUD Temanggung ALF dirujuk ke RS Sardjito. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia di RS Sardjito Yogyakarta.

Ali menyampaikan motif pelaku membakar korban karena kesal terhadap anaknya yang tidak mau mengikuti nasihat orang tua. Pasalnya, sehari sebelumnya korban sudah diingatkan untuk tidak pergi, tetapi anak tersebut tetap pergi.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa satu jeriken, satu set kursi sudut warna hijau, sepeda motor Yamaha Vega, 2 buah korek api gas , pakaian korban, dan pakaian tersangka yang terdapat bekas terbakar.

 

Beri Komentar