© 2020 Https://www.Instagram.com/halilintarasmid
Bahkan hari ini Selasa (27/10/2020), ayah Atta Halilintar ini dipanggil kembali untuk menjawab panggilan BAP di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, sebelumnya Halilintar tidak hadir dalam pemanggilan pertama BAP-nya. Hal itu dijelaskan Kepala PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi, Halilintar tidak bisa hadir karena sakit dan sedang menjalani perawatan di Malaysia.
© Diadona
Terkait kasus tersebut, Nunu menegaskan akan melakukan gelar perkara jika pemanggilan kedua ini tidak dipenuhi Halilintar. Kemudian kuasa hukum Halilintar menanggapi kekhawatiran tentang status tersangka pada kliennya.
" Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir kepada dirinya. Karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu," ujar Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
© Diadona
Tapi sebagai warga negara kita juga punya hak untuk memperjuangkan hak-hak hukum kita sendiri. Jadi kalau ditanya apakah siap atau tidak, ya sebagai warga negara ya harus siap," imbuhnya.
Di samping itu, Rhaditya menegaskan tidak pernah menyangka bahwa status Halilintar nantinya akan menjadi tersangka. Baginya, dia masih merasa kliennya tidak bisa dijadikan tersangka.
" Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya aja," sahut Rhaditya.
" Ya karena saya sampai sekarang liat klien saya manis belum pahit. Jadi saya nggak mau lihat yang pahit. Jadi kalau klien saya pahit baru saya ngomong pahit gitu," imbuhnya.
© Diadona
Terkait kasus tersebut, Rhaditya mengaku belum melakukan langkah antisipasi agar kliennya tidak menjadi tersangka. Bagi Rhaditya, dirinya dan Halilintar hanya bisa menjalankan hukum yang ada dengan baik.
" Kalau langkah antisipasi saya rasa nggak ada ya. Tapi langkah akan hak hukum yang kita penuhi kan juga ada. Yang kita miliki juga ada," tuturnya.
" Kan kita punya hukum sebagai warga negara, kenapa? dibilang apa ya kita jawab," imbunya lagi.
© Diadona
Selanjutnya, Rhaditya merasa Halilintar adalah contoh orang yang pendiam dan tidak mempublikasikan masalahnya. Rhaditya pun mengaku diminta tidak menjelaskan terlalu jauh hal ini oleh Halilintar.
" Klien saya ini tipe orang yang silent, sementara yang nyerang ini orangnya agak offensif gitu. Tapi klien saya ada lah langkahnya juga ada kan. Saya nggak pernah bilang klien saya sebenarnya kayak gini, nggak. Itulah perintah klien saya buat silent aja," pungkas Rhaditya.
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan