Investasi Gagal Total, Kini Vicki Zhao Hadapi 500 Tuntutan

Reporter : Hevy Zil Umami
Kamis, 15 Oktober 2020 17:11
Investasi Gagal Total, Kini Vicki Zhao Hadapi 500 Tuntutan
Aktris asal Tiongkok, Vicki Zaho, menghadapi masalah keuangan yang rumit, dia bahkan rela menurunkan gengsi untuk menghasilkan uang di industri hiburan.

Melansir The Independent, aktris berusia 44 tahun itu diharuskan membayar kompensasi yang muncul dari tuntutan hukum.

Vicki dan suaminya, Huang You Long, mencoba membeli 50 persen saham di perusahaan Zheijang Wanjia pada tahun 2016 melalui perusahaan mereka, Tibet Longwei.

1 dari 3 halaman

Mengganggu Pasar Saham

Vicki Zhao © Diadona

Tawaran tersebut ternyata mengganggu pasar saham hingga Komisi Regulator Sekuritas China mengeluarkan larangan keduanya untuk aktif di pasar saham selama lima tahun sejak November 2018.

Keduanya juga digugat oleh pemegang saham pada 2019 karena memberikan pernyataan palsu.

Kini, Vicki dikabarkan telah mengumpulkan lebih dari 500 dakwaan yang saat ini sedang dalam proses banding.

2 dari 3 halaman

Bayar Ganti Rugi Jika Kalah

Vicki Zhao © Diadona

Jika terbukti kalah di pengadilan, ia harus membayar ganti rugi sebesar 84 juta yuan atau setara Rp. 183 miliar.

Demi mendapatkan penghasilan yang cukup, Vicki juga rela menurunkan pamor dengan bermain di peran-peran kecil. Padahal, dulu dia dianggap sangat pilih-pilih dalam menerima pekerjaan.

Selain itu, Vicki juga harus menerima kenyataan pahit karena suaminya terlilit hutang usai digugat oleh seorang wanita bernama Michelle Chua.

3 dari 3 halaman

Sang Suami Juga Terlilit Hutang

Vicki Zhao © Diadona

Nama sang suami juga terseret dalam kasus utang Chua dengan warga Singapura bernama Chow Hai Yen senilai 370 juta Hongkong (kurs saat ini sekitar Rp 700 miliar). Suami Zhao juga termasuk dalam daftar terdakwa di pengadilan.

Chua sendiri mengatakan bahwa pengadilan telah menyetujui suami Zhao sebagai tergugat kedua. Ia yakin uang tersebut akan dikembalikan dan tidak ingin kasus tersebut menyeret nama Vicki.

Beri Komentar