© Beritablitar.com
Seperti yang kita tahu, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI mendapatkan penolakan keras dari publik. Aksi turun jalan untuk demo pun tak bisa dihindari lagi.
Seorang perempuan asal Blitar yang bernama Khusnul Hidayati nampaknya juga tak mau ketinggalan dalam menyuarakan haknya dalam menolak UU Cipta Kerja tersebut. Ia mendatangi kantor DPRD Blitar seorang diri.
Dalam aksinya itu, ia membawa seuah karangan bunga yang bertuliskan " Tolak UU Omnibus Law, Blitar Raya Turut Berdukacita Atas Matinya Nurani Para Wakil Rakyat."
Alhasil, apa yang dilakukan oleh Khusnul Hidayati ini pun viral di media sosial. Ia pun mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari publik luas.
Ibu-ibu ini Tolak Omnibus Law © Erliana Riady/detikcom
Mengutip keterangan dari Radio Patria, Khusnul Hidayati adalah seorang Perwakilan Komunitas Perempuan Peduli Petani & Buruh Blitar. Menurutnya UU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Khusnul menilai UU Cipta Kerja ini lebih berpihak pada investor. Bukan pada petani & buruh, mengingat UU ini nantinya akan berdampak kepada semua elemen masyarakat. Ia juga menjelaskan dampak terhadap buruh, di antaranya menghilangkan uang lembur, hak cuti & outsourcing tanpa batas waktu.
View this post on Instagram
Wah keren Bu Khusnul. Semoga perjuanganmu bisa didengar oleh wakil rakyat, terima kasih sudah mewakili suara masyarakat kecil!
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet