Hukum Judi Bola dalam Islam: Penjelasan dan Dalilnya

Reporter : Arif Mashudi
Selasa, 22 November 2022 15:06
Hukum Judi Bola dalam Islam: Penjelasan dan Dalilnya
Bagaiamana pandangan agama Islam tentang judi?

Piala Dunia Qatar 2022 sudah resmi dibuka dan juga bergulir. Berbagai sambutan riuh dari pecinta sepakbola untuk mendukung negara jagoannya pun juga berkumandang. Event akbar Piala Dunia memang sudah memiliki tempat tersendiri di benak pecinta sepakbola.

Ramainya euforia Piala Dunia kali ini juga bnayak dimanfaatkan untuk berjudi bola. Mulai dari level biasa saja hingga level yang besar di rumah-rumah judi berbagai negara. Lantas, bagaimana hukum judi bola dalam Islam?

Diadona telah merangkum dari berbagai sumber terkait hukum judi bola dalam Islam. Tentu saja hukumnya haram dan sudah tidak bisa ditawar lagi. Untuk penjelasan dan beberapa dalilnya, yuk simak ulasan di bawah ini ya Diazens!

1 dari 5 halaman

Hukum Judi Bola dalam Islam

Hukum Judi Bola dalam Islam © Diadona

Pada dasarnya, bukan cuma berjudi bola semua jenis judi sangat diharamkan di dalam agama Islam. Kegiatan di mana seseorang akan mempertaruhkan harta bendanya untuk sesuatu hal lain yang dianggap lebih menguntungkan ini dilarang dalam Islam dan cukup banyak penjelasannya.

Melansir dari lama NU Online, Imam Al-Qurthubi menjelaskan, alasan Allah swt menurunkan keharaman judi dan meminum khamr atu minuman keras secara bersamaan karena keduanya memiliki keserupaan.

2 dari 5 halaman

Pertama, meminum sedikit khamr sehingga tidak memabukkan hukumnya haram, sebagaimana bermain judi hukumnya haram meski tidak memabukkan.

Kedua, meminum khamr bisa membuat orang lalai beribadah karena pengaruh memabukannya, demikian juga judi bisa membuat pemainnya larut dalam kesenangan sehingga membuatnya lalai. (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 2006: juz VIII, halaman 165).

Ustadz Muhamad Abror seperti dilansir dari laman NU Online menuliskan jika judi diharamkan dalam Islam karena memiliki beberapa faktor. Yaitu, merugikan banyak pihak, bisa menyulut api permusuhan antar sesama, membuat seseorang lalai untuk beribadah kepada Allah swt, dan pelakunya bisa terjerumus dalam mengonsumsi barang haram karena uang hasil judi jelas haram.

3 dari 5 halaman

Dalil Hukum Judi Bola dalam Islam

Hukum Judi Bola dalam Islam © Diadona

Al-Quran sendiri juga sudah banyak menjelaskan hukum haram dari berjudi termasuk berjudi bola. Berikut ini adalah beberapa dalil tentang hukum judi bola dalam Islam.

Masih dilansir dari laman NU Online, Al-Quran terlebih dahulu menjelaskan bahwa banyak hal negatif atau mudharat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya, “ Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “ Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS Al-Baqarah [2]: 219).

4 dari 5 halaman

Setelah turun ayat tentang banyaknya mudharat dari bermain judi. Allah SWT menurunkan ayat tentang hukum judi dalam Islam. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya, “ Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).

Beri Komentar