Emang Iya Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa?

Reporter : Yoyok
Senin, 4 April 2022 14:57
Emang Iya Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa?
Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Begini kata para ahli.

Umat muslim di seluruh dunia kini tengah merayakan bulan ramadan, bulan yang penuh berkah. Di bulan suci ini, seluruh umat muslim yang sanggup diharuskan untuk menjalani ibada puasa.

Puasa merupakan ibadah di mana seseoang tidak makan dan minum sampai waktu yang ditentukan atau kalau di agama Islam sampai Maghrib. Namun, tidak sedikit juga umat muslim yang masih bingung akan aturan pouasa tersebut.

Seperti halnya banyak orang yang masih menanyakan apakah menelan ludah membatalkan puasa.

1 dari 5 halaman

Air liur, ludah, atau saliva merupakan cairan yang dihasilkan oleh kelenjar di rongga mulut. Karena dhasilkan di mulut, maka tentu saja tidak mungkin jika seseoang tidak pernah menelan air ludahnya.

Air liur diproduksi secara otomati oleh tubuh, sehingga kita tidak bisa menghentikannya. Air ludah juga efektif dalam menghaluskan makanan, antibakteri, dan mengandung berbagai enzim yang baik untuk tubuh.

Maka dari itu, hukum menelan ludah tidak akan membatalkan puasa.

2 dari 5 halaman

Dikutip dari NU Online, ada beberapa kondisi yang membuat air ludah dapat membatalkan puasa. Yang pertama adalah jika air ludah yang ditelan adalah milik orang lain.

Hal ini bisa saja terjadi pada pasangan suami istri yang saat berciuman, dan tidak sengaja menelan air ludah pasangannya. Maka dari itu, sebaiknya hindari berciuman di bulan puasa, walaupun dengan istri sendiri.

3 dari 5 halaman

Kedua yaitu menelan air ludah yang sudah keluar dari mulut. Seperti contoh kamu meludah pada sebuah gelas, lalu ditelan lagi, maka hal ini akan membatalkan puasa.

Ketiga adalah jika air ludah yang ditelan bercampur dengan zat lain. Contohnya seperti kamu memasukkan sesuatu yang memiliki zat pewarna ke dalam mulut, maka zat tersebut akan bercampur dengan air ludah. Jika kamu menelannya, maka puasamu akan batal.

4 dari 5 halaman

Selain hal-hal di atas, maka pada dasarnya air ludah tidak akan membatalkan puasa. Hal ini pun juga ditekankan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh Muhadzzab bahwa menurut jumhur ulama, menelan ludah merupakan hal mubah.

“ Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya mencegah air liur untuk masuk kembali [ke tenggorokan],” (juz 6, hlm. 341).

Beri Komentar