Demi Lunasi Hutang, Sepasang Suami Istri Ini Nekat Ajak Anaknya Mencuri Motor

Reporter : Prisma Difta
Sabtu, 27 Juni 2020 16:01
Demi Lunasi Hutang, Sepasang Suami Istri Ini Nekat Ajak Anaknya Mencuri Motor
Duh, ada-ada aja!

Demi untuk melunasi utang dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, pasangan suami istri berinisial A dan CF (30), nekat mencuri sepeda motor. Dari pencurian terebut, pelaku berhasil menjual sepeda motor korban senilai Rp3 juta.

 

1 dari 2 halaman

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary mengaku sangat prihatin dan kesal dengan ulah sepasang suami istri tersebut. Pasalnya, pasutri tersebut, juga mengajak dua anaknya ketika beraksi melakukan pencurian.

" Dia bawa dua anaknya, satu berusia 7 dan 4 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, dikonfirmasi Kamis (25/6).

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor itu, terungkap, ketika kedua pelaku pada Jumat (29/3) lalu melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

" Aksinta terekam kamera CCTV. Berkat rekaman kamera CCTV itu, kami berhasil meringkus keduanya," terang Kapolres.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, pasang suami istri ini sudah dua kali beraksi. Namun, aksi pertama hanya dilakukan oleh sang suami. Sementara sang istri FC mengaku, baru ikut di aksi kedua.

 

2 dari 2 halaman

Dari penuturan kedua pelaku, mengakui menjual motor curian itu seharga Rp3 juta ke seorang penadah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Para tersangka mengaku, motif melakukan aksi pencurian karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau membeli barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

" Penadah juga bagian dari sindikat kejahatan karena. Membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana," ucap Kapolresta Tangerang

Beri Komentar