Dapat Perkataan Buruk di DM, Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Kepolisian

Reporter : Anif Fathul Amin
Senin, 4 Maret 2024 16:04
Dapat Perkataan Buruk di DM, Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Kepolisian
Tak hanya mencibir dirinya, Ijonk mengaku haters ini sampai menjelek-jelekkan PH yang menaunginya.

Jonathan Frizzy mengungkap alasannya melaporkan haters ke Polda Metro Jaya. Pasalnya haters tersebut tidak hanya menyerangnya secara pribadi melalui sosial media, tetapi juga pihak rumah produksi (PH) yang menaunginya. Hal itu sontak membuat Ijonk pun sampai kena tegur oleh PH tempatnya bekerja.

"Pasti DM di postingan di Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam, itu ngetag-tagin ke PH dimana Ijonk bernaung," jelas Puspa Sari Putri Utami selaku team legal management, dikutip dari laman Suara.com (4/3).

1 dari 5 halaman

Ia menerangkan, haters menyerang Ijonk menggunakan akun pribadi. Namun ketika ditelusuri, haters tersebut enggan meminta maaf terhadap Ijonk. Kelakuan haters yang enggan meminta maaf membuat pihak Ijonk pun akhirnya membawa perkara itu kejalur hukum.

" Kita enggak tahu pasti makanya kita melapor, kalau kita tahu ya langsung cari untuk saat ini kita fokus ke satu akun," jelas Puspa.

2 dari 5 halaman

10 Potret Macho Jonathan Frizzy Pemeran Raffi di Sinetron Aku Hanya Ingin Dicintai © Diadona

Lebih lanjut, Puspa menerangkan bahwa Ijonk sudah sebulan belakangan ini diserang oleh haters tersebut.

" Dari bulan lalu ya, Februari kita coba kooperatif ya seperti itu tapi tidak ada itikad baik jadi mau enggak mau kita putuskan nih hari ini laporan," tutur Puspa.

3 dari 5 halaman

10 Potret Macho Jonathan Frizzy Pemeran Raffi di Sinetron Aku Hanya Ingin Dicintai © Diadona

Ijonk sendiri mengatakan bahwa ia sebenarnya cukup santai menghadapi haters. Akan tetapi, tidak untuk yang satu ini, lantaran terkesan menyerang dan memfitnah nama baiknya, hingga membuatnya memutuskan untuk membawa perkara ini kejalur hukum.

" Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa yang aku alamin kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa?' ngapain ranah pribadi itu dibawa-bawa," tutur Ijonk.

4 dari 5 halaman

Sebagai informasi, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.

Beri Komentar