© Instagram.com/ijonkfrizzy
Jonathan Frizzy mengungkap alasannya melaporkan haters ke Polda Metro Jaya. Pasalnya haters tersebut tidak hanya menyerangnya secara pribadi melalui sosial media, tetapi juga pihak rumah produksi (PH) yang menaunginya. Hal itu sontak membuat Ijonk pun sampai kena tegur oleh PH tempatnya bekerja.
"Pasti DM di postingan di Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam, itu ngetag-tagin ke PH dimana Ijonk bernaung," jelas Puspa Sari Putri Utami selaku team legal management, dikutip dari laman Suara.com (4/3).
Ia menerangkan, haters menyerang Ijonk menggunakan akun pribadi. Namun ketika ditelusuri, haters tersebut enggan meminta maaf terhadap Ijonk. Kelakuan haters yang enggan meminta maaf membuat pihak Ijonk pun akhirnya membawa perkara itu kejalur hukum.
" Kita enggak tahu pasti makanya kita melapor, kalau kita tahu ya langsung cari untuk saat ini kita fokus ke satu akun," jelas Puspa.
© Diadona
Lebih lanjut, Puspa menerangkan bahwa Ijonk sudah sebulan belakangan ini diserang oleh haters tersebut.
" Dari bulan lalu ya, Februari kita coba kooperatif ya seperti itu tapi tidak ada itikad baik jadi mau enggak mau kita putuskan nih hari ini laporan," tutur Puspa.
© Diadona
Ijonk sendiri mengatakan bahwa ia sebenarnya cukup santai menghadapi haters. Akan tetapi, tidak untuk yang satu ini, lantaran terkesan menyerang dan memfitnah nama baiknya, hingga membuatnya memutuskan untuk membawa perkara ini kejalur hukum.
" Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa yang aku alamin kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa?' ngapain ranah pribadi itu dibawa-bawa," tutur Ijonk.
Sebagai informasi, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.
Gak Jadi Hari Ini, Sidang Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditunda Besok
Usai Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Rencanakan Come Back Jadi Selebgram
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
Hidungnya Curi Perhatian, Ini Momen Raffi Ahmad Momong Baby Lily yang Bikin Warganet Makin Penasaran
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!