© Youtube.com/Sekretariat Presiden
Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad setelah ia menerima vaksin perdana berbuntut panjang. Apa yang dilakukannya mengundang kecaman dari berbagai pihak, bahkan sampai membawa namanya ke pengadilan.
Adalah advokat David Tobing yang menggugat Raffi atas perilaku yang dianggap tak berhati-hati atas kepercayaan yang sudah diberikan negara sebagai penerima vaksin.
"Seperti saya sampaikan tadi, kepatutan dan ketidak hati-hatian itu di atas dari pasal-pasal. Kemudian ada pasal-pasal rujukan lain mengenai protokol kesehatan, karantina, dan sebagainya," ujar David Tobing kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (27/1).
David Tobing, penggugat Raffi Ahmad © youtube.com/Cumicumi
Sidang perdata kasus protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad memang dilangsungkan untuk pertama kalinya pada hari ini. Namun David Tobing lagi-lagi dibuat geram atas ketidak hadiran Raffi Ahmad.
" Nyatanya tadi kuasa yang hadir aja nggak ada (surat) kuasanya yang tertulis, makanya hakim pun nggak menganggap dia hadir dan harus dipanggil kedua kali," ujar David Tobing.
Raffi Ahmad memang tak hadir dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Jonathan Tampubolon hadir sebagai perwakilan, namun kedatanganya tetap tak dianggap sah oleh hakim karena ketiadaan surat kuasa.
" Kalau sampai sidang ketiga tidak datang baik prinsipal maupun kuasanya, maka hakim berwenang memutuskan perkara ini tanpa kehadiran dari tergugat," imbuh David Tobing.
David Tobing sendiri mengungkap alasannya menggugat Raffi Ahmad. David mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Berlatar belakang advokat, ia sendiri merasa resah dengan apa yang dilakukan oleh Raffi, terlebih karena pengaruhnya yang sangat besar di masyarakat.
"Apa yang dia lakukan itu fatal sekali, sehinga bahaya sekali kalau apa yang dia lakukan itu ditiru oleh 49 juta followers-nya," ujar David Tobing.
View this post on Instagram
Permintaan maaf yang diunggah oleh Raffi Ahmad pun dirasa tak cukup serius oleh David Tobing sehingga ia menuntut adanya tindakan lanjutan.
"Makanya kita minta dia serius untuk meminta maaf," imbuh David Tobing.
Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Raffi Ahmad © youtube.com/Cumicumi
Di hari yang sama dengan saat sidang berlangsung, Raffi Ahmad diketahui sedang menjalani vaksin kedua di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo sehingga ia mengirim kuasa hukum sebagai perwakilan.
Jonathan Tampubolon mengungkap bahwa ia sendiri pun belum sempat berkoordinasi secara tatap muka dengan Raffi Ahmad sehingga surat kuasa tertulis belum dapat ia bawa dalam sidang tersebut.
" Memang pada hari ini rencananya kami sampaikan dulu, baru kami akan siapkan kelengkapan suratnya dan lain-lain," tutur Jonathan Tampubolon.
" Kami persiapkan surat kuasanya aja. Minggu depan kami bawa," imbuhnya.
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak