Riset Mengatakan Karyawan Harusnya Pindah Kerja Setiap Tiga Tahun Sekali, Ini Alasannya!

Reporter : Mila I
Jumat, 15 Oktober 2021 14:57
Riset Mengatakan Karyawan Harusnya Pindah Kerja Setiap Tiga Tahun Sekali, Ini Alasannya!
Kenapa sih harus pindah kerja?

Semua manusia menginginkan kesejahteraan hidup, maka dari itu banyak yang lebih memilih pekerjaan permanen dibandingkan freelance.

Tapi yang perlu kamu sadari, saat ini adalah tidak ada pekerjaan yang benar-benar mensejahterahkan. Faktanya, semakin lama kamu bertahan dalam suatu organisasi, daya juang kamu akan berkurang dan kamu akan lebih mendambakan zona nyaman dibanding menantang diri kamu sendiri mendapatkan karier yang lebih baik.

1 dari 3 halaman

Berpindah Kerja

Ilustrasi Pindah Kerja © Diadona

Demi mendapatkan banyak pengalaman, faktanya seorang karyawan harus berpindah kerja paling tidak tiga tahun sekali.

Hal tersebut juga disebutkan salah satu riset di Forbes. Riset itu mengungkap gaji pegawai yang bertahan lebih dari dua tahun dalam sebuah perusahaan 50% lebih rendah dari para 'kutu loncat'. Sementara orang yang sering berpindah kerja berpotensi memiliki penghasilan dan performa lebih bagus.

Patty McCord selaku mantan Chief Talent Officer Netflix pun mengatakan hal serupa. Ia berpendapat bahwa sering berpindah kerja adalah hal yang bagus. Patty menyarankan agar orang-orang muda mengganti karier mereka setiap tiga sampai empat tahun sekali.

2 dari 3 halaman

Keuntungan Berpindah Kerja

Konsep berpindah pekerjaan saat ini tidak lagi dipandang sebagai bentuk pengkhianatan pada perusahaan. Malah terdapat banyak kelebihan, seperti:

  • Mampu memilah tempat kerja yang sehat
  • Bisa memotivasi diri sendiri
  • Kesempatan mendapat jabatan yang lebih baik
  • Networking lebih luas
  • Terhindar dari politik internal perusahaan
  • Bisa jadi pribadi yang adaptive

Beri Komentar