© Unsplash.com/Victor He
Pandemi virus corona memang sangat berpengaruh terhadap dunia pariwisata. Salah satu dampaknya adalah di maskapai penerbagan. Bahkan, beberapa bulan lalu, maskapai penerbangan ada yang harus tutup sementara.
Namun, dengan adanya new normal ini, beberapa maskapai sudah mulai membuka jalur penerbangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Beberapa maskapai bahkan sudah mewajibkan untuk memakai masker. Lalu, apakah masker menjadi aturan baru traveling?
© Diadona
Beberapa maskapai penerbangan seperti United dan Alaska Airlines sudah menyetujui aturan untuk tetap mengenakan masker sebagai syarat membeli tiket pesawat.
Selain itu, maskapai penerbangan Aer Lingus juga telah memberikan syarat bagi para penumpangnya untuk mengenakan masker sejak di bandara sampai penerbangan.
Melansir dari lonely planet, sejak 1 Juli 2020, ada protokol baru yang dilakukan oleh Ryanair dari Dublin ke selatan Prancis. Para penumpang sama sekali tidak melepas maskernya selama dua jam penerbangan.
Beberapa negara sudah memberlakukan hukum yang cukup tegas terkait aturan memakai masker dalam pesawat. Di Maroko, penumpang yang tidak mengenakan masker akan mendapat hukuman hingga 3 bulan penjara atau denda 1300 dirham, ini setara dengan Rp 5 juta.
Apakah aturan ini akan diterapkan di seluruh dunia termasuk Indonesia?
7 Foto Ghea Youbi Latihan Memanah, Gayanya Bak Atlet Professional
Foto Nathalie Holscher Pamer Tato Pakai Baju Tanpa Lengan, Disebut Lebih Cantik Berhijab
Ini Foto Transformasi Ririn Dwi Ariyanti dari Tahun 2003 sampai 2024, Tetap Cantik dan Awet Muda!
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!
Geram Dituding Selingkuh, Rizky Nazar Pastikan Hubungannya dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja!
Ibunda Rizky Nazar Beri Klarifsikasi Usai Putranya Dituding Selingkuhi Syifa Hadju
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor