Indra Kenz kini jadi perbingan hangat publik karena kasus yang dihadapinya. Crazy Rich Medan itu dikabarkan jadi tersangka investasi bodong dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Sejumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita oleh polisi. Selain itu, ada kemungkinan dirinya akan dimiskinkan oleh pihak berwenang. Hal ini sejalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mulai dari mobil mewah sampai rumah, berikut adalah aset-aset Indra Kenz yang dikabarkan akan disita negara.
Terancam Dimiskinkan, Ini Sederet Aset Berharga Indra Kenz yang Segera Disita Polisi karena Kasus Binomo
Hak Cipta © instagram @jenk_kelinnManggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan