Indra Kenz kini jadi perbingan hangat publik karena kasus yang dihadapinya. Crazy Rich Medan itu dikabarkan jadi tersangka investasi bodong dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Sejumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita oleh polisi. Selain itu, ada kemungkinan dirinya akan dimiskinkan oleh pihak berwenang. Hal ini sejalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mulai dari mobil mewah sampai rumah, berikut adalah aset-aset Indra Kenz yang dikabarkan akan disita negara.
Kini aset berharga Indra Kenz dikabarkan segera disita pihak berwajib.
Hak Cipta © instagram @jenk_kelinn
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet