Syarat Ajukan KPR 2024, Lengkap dengan Cara dan Langkah Pengajuannya Juga

Reporter : Arif Mashudi
Kamis, 21 Maret 2024 16:05
Syarat Ajukan KPR 2024, Lengkap dengan Cara dan Langkah Pengajuannya Juga
Sudah waktunya memiliki rumah impian dengan KPR~

KPR adalah solusi bagi kita yang ingin membeli rumah namun terhalang dana. Dengan KPR, kita bisa melakukan pembelian dengan sistem angsuran perbulan dengan menyesuaikan budget yang kita miliki. Namun, tidak mudah, ada beberapa syarat ajukan KPR yang harus dipenuhi.

Syarat ajukan KPR itu sangatlah banyak, mulai dari dokumen-dokumen pribadi hingga pengecekan riwayat perbankan yang akan menentukan KPR diterima atau tidak. Tapi tenang, semuanya sudah dirangkum secara lengkap oleh Diadona di dalam artikel ini.

Jadi, mari kita simak artikelnya sampai habis ya!

1 dari 6 halaman

Syarat Ajukan KPR 2024 © Diadona© Shutterstock.com

Apa Itu KPR?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabah yang hendak membeli hunian, baik rumah maupun apartemen. KPR menjadi metode pembelian hunian yang cukup diminati oleh masyarakat, lantaran dianggap tidak memberatkan secara finansial.

Jadi, kita cukup menyiapkan sejumlah dana untuk uang muka atau down payment (DP). Kemudian, ikuti prosedur pengajuan kredit rumah yang telah ditetapkan. Setelah pengajuan diterima, kamu tinggal membayar kekurangan biaya pembelian rumah dengan cara dicicil sesuai jangka waktu dan bunga yang telah disepakati.

2 dari 6 halaman

Di Indonesia sendiri ada dua jenis KPR yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Yaitu KPR Subsidi dan KPR Konvensional. Detailnya sebagai berikut:

  • KPR Subsidi: Program pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memenuhi kebutuhan hunian. KPR subsidi memberikan bantuan berupa subsidi uang muka, keringanan suku bunga, dan lain-lain.
  • KPR Konvensional: Kredit pemilikan rumah konvensional tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Syarat dan ketentuan pengajuan KPR konvensional diatur oleh bank penyedia layanan kredit. Semua golongan masyarakat dapat mengajukan KPR konvensional.

3 dari 6 halaman

Syarat Ajukan KPR 2024 © Diadona© Shutterstock.com

Syarat Ajukan KPR 2024

Secara umum, syarat pengajuan KPR dari berbagai bank memiliki kesamaan. Maksudnya, dalam hal administrasi dan penilaian kredit semuanya hampir sama. Untuk syarat berupa dokumen-dokumen adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha) saat jatuh tempo kredit.
  • Penghasilan tetap setiap bulannya.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun atau memiliki usaha minimal 3 tahun.
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)
  • SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta)
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  • Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  • Salinan IMB

4 dari 6 halaman

Syarat Ajukan KPR 2024 © Diadona© Shutterstock.com

Langkah Pengajuan KPR 2024

Jika semua sudah siap, selanjutnya tinggal melakukan pengajuan saja. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.

  • Pilih Rumah Sesuai Kebutuhan
    Tentukan lokasi dan tipe rumah yang diinginkan, baik rumah baru maupun bekas. Pilih lokasi strategis, aman, dan sesuai dengan budget yang Kamu miliki. Kemudian, jangan lupa bayarkan sejumlah uang muka (down payment/DP) kepada pemilik rumah.
  • Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen Pribadi KPR:

  1. Fotocopy KTP suami istri (jika sudah menikah)
  2. Salinan KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Surat keterangan bekerja (minimal 2 tahun)
  5. Slip gaji (3 bulan terakhir)
  6. Rekening koran tabungan (3 bulan terakhir)
  7. Fotocopy surat nikah (jika sudah menikah)
  8. Foto suami istri (jika sudah menikah)
  9. Surat keterangan bekerja (minimal 2 tahun) (untuk karyawan)
  10. Laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta)

Dokumen Rumah KPR:

  1. Salinan sertifikat induk dan/atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  2. Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  3. Fotocopy IMB (izin mendirikan bangunan)
  4. Fotocopy PBB (pajak bumi dan bangunan)
  5. Salinan surat tanda jadi
  6. Fotocopy KTP penjual rumah

5 dari 6 halaman

  • SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)
    Bank akan melakukan pengecekan melalui SLIK untuk memastikan riwayat kredit. Dengan pengecekan ini, bank menentukan apakah pemohon memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengajukan KPR rumah.
  • Survei
    setelah pengecekan SILK selesai dan lolos, bank akan melakukan survei ke lokasi rumah yang akan dibeli. Di tahap ini juga melibatkan cross-checking dokumen yang telah diserahkan dan mengevaluasi kemampuan finansial lebih lanjut.
  • Mengevaluasi Nilai Rumah
    Bank akan mengevaluasi nilai rumah atau proses appraisal berdasarkan hasil survei. Penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga yang kredibel. Di sini kamu harus membayar biaya appraisal sebelum atau setelah proses dilaksanakan.
  • Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)
    Setelah proses evaluasi selesai, bank akan mengeluarkan SP3K. Dokumen ini mencakup informasi mengenai nilai maksimum kredit, jenis kredit, jangka waktu, suku bunga, angsuran per bulan, dan jaminan kredit.
  • Pergi ke Notaris
    Kamu perlu mengurus akta jual beli di notaris. Di sini kamu juga harus menyiapkan biaya untuk ongkos pengurusan AJB, balik nama sertifikat, dan lain sebagainya.
  • Tanda Tangan Akad
    Setelah semua proses selesai, kamu akan melakukan tanda tangan akad KPR.

Jadi itu ya Diazens beberapa syarat ajukan KPR yang bisa kamu pelajari. Untuk tips pembelian rumah KPR yang bisa kamu baca ada link berikut ini ya!

Beri Komentar