© Kemdikbud.go.id
Kemarin (15/06/2020), pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri baru saja mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Kebijakan tersebut dibagi menjadi tiga berdasarkan jenjang pendidikan yaitu pendidikan sekolah, pesantren atau pendidikan keagamaan dan pendidikan tinggi.
Beberapa waktu yang lalu, banyak mahasiswa yang merasakan keresahan akibat wabah corona yang terjadi di Indonesia. Kondisi ini membuat banyak dari mahasiswa yang nggak bisa menyelesaikan studi sesuai dengan keinginan mereka.
Namun pihak pemerintah telah menetapkan bahwa tahun akademik perguruan tiggi akan tetap dimulai pada bulan Agustus 2020. Sementara untuk perguran tinggi agama akan mulai di bulan September 2020.
Nadiem Makarim © Liputan6.com/Johan Tallo
Di masa new normal ini, pembelajaran di perguruan tinggi akan tetap dilaksanakan secara online. Panduan pembelajaran menekankan untuk mata kuliah teori wajib dilaksanakan secara online. Sementara mata kuliah praktek sebisa mungkin tetap dilakukan secara online.
Jika mata kuliah benar-benar nggak bisa dilaksanakan secara online, maka perguruan tinggi bisa mengatur mata kuliah tersebut di bagian akhir semester. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa tetap bisa menyelesaikan pendidikan mereka tepat waktu.
Perguruan tinggi juga diberi hak untuk memberikan izin pada aktivitas mahasiswa di kampus hanya jika kegiatan tersebut memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal.
Kebijakan yang akan dikeluarkan terkait dengan kegiatan mahasiswa yang nggak bisa digantikan dengan pembelajaran secara online seperti penelitian laboratoriumm untuk skripsi, tesis, dan disertasi. Selain itu tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik atau vokasi serupa yang nggak bisa dilakukan secara online juga akan diatur.
Prof. Agus Sartono © Youtube / KEMENDIKBUD RI
Dalam siaran Pers yang diselenggarakan oleh KEMENDIKBUD RI, Prof. Agus Sartono selaku pihak KEMENKO PMK mengungkapkan bahwa selama pandemi corona ini, kegiatan pembelajaran mengalami perubahan. Baginya hal ini juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi.
" Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat tetap dapat belajar apa saja, kapan saja, di mana pun mereka berada," ungkap Prof. Agus Sartono.
Semoga kegiataan kuliah online bisa berjalan efektif ya!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
