Vicky Zainal Mengaku Alami KDRT Secara Verbal oleh Suami Selama 10 Tahun Pernikahan

Reporter : Yoyok
Jumat, 7 Mei 2021 16:11
Vicky Zainal Mengaku Alami KDRT Secara Verbal oleh Suami Selama 10 Tahun Pernikahan
Kekerasan verbal tersebut sudah Vicky Zainal alami sejak tahun pertama pernikahan

Nama Vicky Zainal sedang ramai diperbincangkan banyak orang terkait dengan perselisihannya dengan sang suami, Mulyawan Setyadi. Proses perceraian keduanya pun kini sedang berlangsung.

Vicky Zainal mengaku kalau dirinya mendapatkan kekerasan verbal sejak awal menikah dengan Mulyawan Setyadi. Tidak hanya itu, Ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Mulyawan Setyadi.

1 dari 4 halaman

Lapor ke Komnas Perempuan

Karena mendapatkan kekerasan verbal dari sang suami, Vicky Zainal pun melaporkannya ke Komnas Perempuan.

" Kenapa kami kemarin menyampaikan pengaduan ke Komnas Perempuan. Jadi rekan-rekan sekalian, hampir tindakan KDRT di rumah tangga fenomenanya seperti gunung es, yang kelihatan dan terlaporkan itu hanya sedikit. Yang tidak ini (kelihatan) banyak sekali. Salah satunya yg dialami klien kami vicky, ini termasuk kategori yang tidak terungkap," ujar Ammy Surya, kuasa hukum dari Vicky Zainal.

" Apa alasannya, banyak. Satu karena takut adanya tekanan secara psikis, dua karena malu, tiga karena adat budaya menutupi aib keluarga. Jadi banyak yang tidak melapor, memilih bertahan menerima semua bentuk kekerasan secara psikis maupun verbal. Kemarin kami ke Komnas untuk memastikan apa yang disampaikan saudara vicky ke kami adalah benar tindakan kekerasan psikis dan verbal di mana itu ada unsur pidana," lanjutnya.

Potret Pesona Vicky Zainal, Kakak Bunga Zainal © Diadona

2 dari 4 halaman

Dugaan Perselingkuhan

Selain itu, ada pula dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Mulyawan kepada Vicky Zainal. Hal tersebut terdapat dalam tiga poin pengaduan yang dilayangkan oleh Vicky Zainal ke Komnas Perempuan terhadap Mulyawan Setyadi.

" Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri. Kedua ada kekerasan verbal dari terduga pelaku (Mulyawan) terhadap korban (Vicky Zainal). Dan yang ketiga soal perselingkuhan," tambah Ammy Surya.

3 dari 4 halaman

Belum Resmi Cerai

Vicky Zainal dan Mulyawan Setyadi saat ini belum resmi bercerfai. Putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata belum inkrah.

Hal ini dikarenakan Mulyawan Setyadi masih menolak putusan tersebut. Ia mengajukan keberatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Beri Komentar