Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditanggap Polisi Usai Keroyok Anggota TNI, Terancam 15 Tahun Penjara

Reporter : Mila
Selasa, 17 Oktober 2023 07:08
Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditanggap Polisi Usai Keroyok Anggota TNI, Terancam 15 Tahun Penjara
Jadi begini kronologinya...

Kabar kurang menyenangkan datang dari pacar Lolly, Vadel Badjideh. Ia diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Terancam hukuman 15 tahun penjara, begini kronologi kasus yang menyeret Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani.

1 dari 6 halaman

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, Vadel berhasil diamankan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). Tidak sendiri, Vadel ditangkap dengan dua orang lainnya yakni MBB atau Martin dan BNB atau Bintang.

" Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat di mana 3 orang kami tetapkan pelaku 170 KUHP," ujar AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditanggap Polisi © Diadona

2 dari 6 halaman

Dari jumpa pers yang digelar oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota Babinsa TNI yang bernama Alex Edison. Hal ini diketahui berawal dari kesalahpahaman saat berkendara motor.

" Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10).

3 dari 6 halaman

Lebih lanjut, Pasi Intel Kodim 0504/JS, Mayor Inf Renson Aritonang mengabarkan kondisi terkini dari korban. Menurutnya, korban sudah menjalani visum dan rontgen di bagian kepada dan dada. Hasil visum akan keluar pada hari Selasa besok tanggal 17 Oktober 2023. 

" Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada, kebetulan hasilnya besok dari rumah sakit Sunyoto akan diambil," kata Renson.

Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditanggap Polisi © Diadona

4 dari 6 halaman

Atas tindakan tersebut, Vadel dan dua orang pelaku lain dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

" (Pelaku dijerat) Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.

5 dari 6 halaman

Sebelumnya, Vadel Badjideh sendiri dikenal sebagai TikToker yang suka dance sekaligus pacar dari Lolly, putri dari Nikita Mirzani. Vadel sempat mencuri perhatian netizen lantaran gaya pacarannya dengan Lolly yang terbilang unik.

Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditanggap Polisi © Diadona

Beri Komentar