Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Wajib Serahkan 2 Anaknya

Reporter : Mutia Wella Lukitasari
Kamis, 18 Februari 2021 17:33
Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syah Wajib Serahkan 2 Anaknya
Bertahun-tahun rebutkan hak asuh anak, Tsania Marwa kini berhasil memenangkan.

Setelah penantian panjang, Tsania Marwa akhirnya berhasil mendapatkan hak asuh kedua anaknya, yaitu Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabiradari, dari tangan Atalarik Syach.


Pernyataan itu disampaikan Tsania Marwa setelah Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan gugatannya. Perempuan 29 tahun ini pun yakin akan bertemu dengan kedua anaknya.


“Walaupun sekarang hak asuh mungkin memang dua-duanya sudah saya dapatkan, sudah saya menangkan. Tapi dari awal saya tidak pernah merasa ini adalah sebuah persaingan,” kata Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (17/2/2021). “Saya menang hak asuh ini tidak merasa saya menang,” tambah Tsania.

 

1 dari 2 halaman

Buka Jalan Damai untuk Atalarik

Tsania Marwa © Diadona

Berseteru dengan mantan suaminya ini cukup lama, kini Tsania membuka pintu damai untuk Atalarik setelah mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

“ Ya pada dasarnya tadi saya juga ngomong di depan hakim, kalau saya terbuka untuk perdamaian. Walaupun sekarang hak asuh mungkin memang dua-duanya sudah saya dapatkan, sudah saya menangkan,” kata Tsania.

2 dari 2 halaman

Menunggu Kedatangan Anak

Bikin Haru, Tsania Marwa Curhat 4 Tahun Rayakan Hari Ibu Tanpa Anak-Anak di Sampingnya © Diadona

Tak dapat langsung bertemu, Tsania rupanya harus menunggu beberapa hari terlebih dahulu sebelum benar-benar dapat bersama anak-anaknya.

“ Kalau delapan hari belum dijalankan yaitu anak-anak diserahkan ke tangan saya, mau enggak mau kita menjalankan eksekusi,” ucap Tsania.


Tanggapan pihak Atalarik

Fakta Perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa © Diadona

Tanggapan dari pihak Atalarik disampaian oleh pengacara. Meski menerima keputusan pengadilan, namun anak-anak tak bisa langsung dipindahkan begitu saja.

“ Prinsipnya saya sudah sampaikan ke Ketua Pengadilan, rencana eksekusi anak, hakim menyampaikan anak bukan barang yang gampang dipindah tangankan, dia punya hati, rasa, dan otak,” ucap Janaedi.

“ Anak sudah 4 tahun sama bapaknya, tiba-tiba dipindahin ke ibunya, gimana rasanya? Kalian rasakan jadi anak,” tambah Junaedi.

Setelah bertahun-tahun lamanya Tsania dan Atalarik menjalani persidangan mengenai hak asuh anak, akhirnya kini keduanya mendapatkan hasil. 

 

Beri Komentar