Simpang Siur, Kepala KUA Sebut Rizky Billar dan Lesti Belum Nikah Siri Saat Pendaftaran Berkas

Reporter : Mila
Rabu, 29 September 2021 15:59
Simpang Siur, Kepala KUA Sebut Rizky Billar dan Lesti Belum Nikah Siri Saat Pendaftaran Berkas
Polemik tentang pernikahan siri Billar dan Lesti makin memanas.

Rizky Billar dan Lesti Kejora belum lama ini mengungkapkan pengakuan telah melaksanakan pernikahan siri pada awal tahun 2021 sebelum menikah (yang disiarkan di TV) pada 19 Agustus 2021. Sayangnya, pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut menuai polemik di masyarakat.

Bahkan, keduanya terancam dilaporkan ke pihak berwajib oleh seseorang bernama Mila Machmudah Djamhari. Hal ini lantaran Billar dan Lesti diduga telah melakukan pembohongan publik.

1 dari 3 halaman

Kata Pihak KUA

Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari angkat suara untuk menanggapi isu tersebut. Berdasarkan berkas yang diterima, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masing-masing perjaka dan perawan. Dengan kata lain, tidak ada keterangan jika Lesti dan Billar sudah menikah siri.

2 dari 3 halaman

" Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya saya lihat ada masalah. Artinya tidak ada di sini keterangan nikah siri, gak ada. Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka. Di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin," kata Madari, melansir salah satu video di YouTube.

" Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas berdasarkan surat-surat kelurahan, surat rekomendasi dari KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada ceritanya nikah siri. Ini berarti secara aturan secara undang-undang perkawinan maupun administrasi kependudukan tidak ada masalah," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Dugaan Pemalsuan Data

Di sisi lain, Madari juga enggan untuk mengomentari terkait dengan dugaan pemalsuan data. Hal ini lantaran pihaknya hanya berpatokan pada data berupa berkas-berkas yang sudah diberikan kepada pihak KUA Kebayoran Lama.

" Bahwa kemudian mungkin orang yang mengakui (nikah siri), kita nggak tau, tapi kan ketika mengajukan berkas sesuai dengan aturan kita," katanya.

Sementara, Mila Machmudah Djamhari merupakan orang yang pertama kali menggaungkan isu kebohongan publik dan dugaan pemalsuan data.

Menurut dia, syarat pernikahan adalah adanya surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda dan perawan atau janda. Bila benar Billar dan Lesti sudah lebih dulu menikah siri, dia menduga mereka melakukan pemalsuan data.

Kata Mila, seharusnya Billar dan Lesti lebih tepat ajukan isbat nikah, bukan mengulang akad nikah. Karenanya, dia menilai kedua artis ini telah mempermainkan syariat pernikahan.

Kalau menurut kalian gimana, guys?

Beri Komentar