© Instagram.com/@gressaids
Nama Dea Onlyfans beberapa waktu lalu sempat mencuri perhatian publik karena ia ditangkap oleh pihak kepolisian. Dea ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
Dea ditangkap karena terjerat kasus pornografi. Dea pun kini telah dibawa ke Jakarta untuk ditahan.
Kabar terbaru mengatakan bahwa Dea tak ditahan.
Dea yang sempat ditahan tidak dipenjara oleh pihak polisi. Dea untuk sementara hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Maka dari itu, untuk sementara Dea akan tetap stay di Jakarta dan tidak balik ke Malang. Dea yang tidak ditahan dikarenakan ada permohonan serta jaminan dari pihak keluarga.
" Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Ketika Dea Onlyfans ditahan, pihak polisi menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut yaitu kartu ATM, handphone, empat celana dalam, baju cosplay seksi, serta laptop.
Dea pun juga mengaku kalau ia sengaja membuat konten pornografi tersebut untuk mendapat keuntungan. Dea sudah membuat konten pornografi selama dua tahun.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29.
Dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pria yang membuat konten pornografi bareng Dea juga bisa menjadi tersangka jika ia juga ikut menyebarkan.
" Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Walaupun membuat konten pornografi, Dea tidak terjerat pasal prostitusi. Hal ini karena ia hanya membuat konten pornografi dan ia sebarkan di akun OnlyFans miliknya.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!