© Rappler.com
Polisi dan Reskrim Polres Jakarta Utara bersama Reskrim Polsek Tanjung Priok amankan empat orang terkait kasus prostitusi online di Hotel Sunlight Sunter. Dua di antaranya disebut berprofesi sebagai Artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari laman Liputan6.
Menurut keterangan dari kepolisia kedua artis yang diamankan tersebut berinisial ST dan MA. Namun pihak kepolisian masih belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
" Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan. Ada tiga perempuan, satu laki-laki," lanjutnya.
Lebih lanjut, empat orang tersebut diamankan di sebuah kamar hotel pada Rabu (25/11/2020) malam di sebuah kamar hotel bintang 5 kawasan Jakarta Utara. Juga disebutkan di antara ke empat orang yang diamankan berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Siapa nih artis ST dan MA menurut kalian?
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak