Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap karena Kasus Prostitusi, Pakaian Dalam jadi Barang Bukti

Reporter : Yoyok
Jumat, 31 Desember 2021 17:58
Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap karena Kasus Prostitusi, Pakaian Dalam jadi Barang Bukti
Cassandra merupakan artis berinisial CA yang ditangkap karena kasus prostitusi.

Lagi-lagi ada artis yang ditangkap oleh pihak berwajib. Bukan karena narkoba, melainkan karena karena kasus prostitusi.

Polisi menyebut bahwa artis berinisial CA ditangkap polisi karena kasus prostitusi. Usut punya usut ternyata artis berinisial CA adalah pesinetron Cassandra Angelie.

1 dari 6 halaman

Hal ini diketahui dari foto yang tersebar memperlihatkan kantong berisi barang bukti dari artis tersebut. Dalam kantong tersebut tertulis 'disita dari Cassandra Angelie (CA)'.

Terlihat pula identitas dari artis tersebut yang bekerja sebagai seniman. Kantong barang bukti tersebut berisi celana dalam Cassandra yang sudah diamankan oleh Ditreskrimsus Pola Metro Jaya.

Barang Bukti © Diadona

2 dari 6 halaman

Polisi pun membenarkan bahwa pesinetron Cassandra Lee merupakan artis berinisial CA yang dimaksud. Cassandra Lee ditangkap di Hotel Ascott, Kebong kacang, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (29/12/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penangkapan Cassandra diawali dengan laporan dari masyarakat.

" Subdit Siber ini mdepat laporan masyarakat banyak terjadi prostitusi di beberapa hotel di Jakarta," ucap Zulpan.

3 dari 6 halaman

Cassandra Lee pun ditangkap di salah satu kamar Hotel Ascott bersama dengan seorang pria dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.

" Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjut Zulpan.

Cassandra Angelie © Diadona

4 dari 6 halaman

Dalam kasus ini, Cassandra Angelie ditangkap bersama dengan tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA. Ketiganya pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie juga mengaku kalau sudah lima kali melakukan jas prostitusi ini. Cassandra memasang tarif sampai Rp30 juta.

5 dari 6 halaman

Polisi juga mengaku telah memiliki daftar public figure yang terlibat dalam prostitusi.

" Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini. Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan.

Beri Komentar