Pasca Viral Kasus Video Syur dengan Gisel, DM Instagram Michael Yukinobu Banjir Ajakan Nikah!

Reporter : Hevy Zil Umami
Kamis, 14 Januari 2021 01:16
Pasca Viral Kasus Video Syur dengan Gisel, DM Instagram Michael Yukinobu Banjir Ajakan Nikah!
Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak menyangka menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, banyak dampak yang dirasakan oleh pria yang akrab disapa Nobu itu.

Selain banyaknya pekerjaan yang harus tertunda, dampak lainnya yakni meningkatnya jumlah followers atau pengikut di media sosial Instagramnya. Padahal sebelumnya, Nobu membuat akun Instagramnya privat.

1 dari 3 halaman

Buka Media Sosial

Michael Yukinobu Defretes © Diadona

Namun karena alasan tertentu, dia membuat akunnya terbuka untuk publik.

“ Karena banyak fake account yang mengatasnamakan diri saya ya, saya takut aja nanti malah dimanfaatin,” ujarnya, seperti dikutip dari sebuah acara infotainment di televisi, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, setelah kasus itu, angka pengikutnya di Instagram bertambah dari di bawah 2.000 menjadi lebih dari 140.000 pengikut.

2 dari 3 halaman

Tambahan Banyak Pengikut

Michael Yukinobu Defretes © Diadona

“ Ya, dulu 1.600 ya sekarang udah 100 ribu ke atas,” ucapnya.

Kebanjiran followers, membuat Nobu tak jarang menerima pesan atau komentar miring hingga lucu dari netizen. Baginya, komentar-komentar lucu netizen bisa menjadi penguatnya menghadapi kasus hukum yang sedang berjalan.

“ Mereka bercanda, misalnya kayak, mas aku mau menikah dengan kamu, ya seperti itu. Bagi saya, DM-DM mereka yang lucu itu bentuk support dan hiburan juga, yang membesarkan hati,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Kooperatif

Michael Yukinobu Defretes © Diadona

Sementara itu terkait kasus video syurnya, dia mengatakan, saat ini fokusnya adalah menyelesaikan masalah hukum yang menyeret namanya. Dia juga berjanji akan selalu kooperatif dengan pihak yang berwajib selama kasus ini bergulir.

“ Kita selalu akan bersikap kooperatif aja, mengikuti norma-norma yang sudah ada,” ucapnya.

Beri Komentar