Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Bisa Ikut Jadi Tersangka Imbas dari Kasus Korupsi Sang Suami

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 28 Maret 2024 14:59
Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Bisa Ikut Jadi Tersangka Imbas dari Kasus Korupsi Sang Suami
Suami Sandra Dewi baru saja jadi tersangka kasus korupsi timah.

Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Keterlibatan Harvey dalam kasus ini telah mengejutkan banyak pihak.

1 dari 5 halaman

Kemesraan Sandra Dewi dan Harvey Moeis © Diadona© Instagram.com/sandradewi88

Sementara itu, kemungkinan Sandra Dewi juga akan diperiksa sebagai tersangka apabila terbukti menerima manfaat dari uang korupsi yang diduga dialirkan oleh Harvey Moeis. Hal ini karena Harvey dikenal sebagai sosok yang dermawan terhadap Sandra Dewi dan keluarganya, sering memberikan kemewahan dan kesempatan untuk berbelanja.

Tak tanggung-tanggung, Harvey telah sering kali memanjakan Sandra Dewi dengan berbagai barang bermerk dan memberikan kebebasan padanya untuk berbelanja. Namun, hal ini tidak menciptakan batasan bagi keduanya dalam hal belanja.

2 dari 5 halaman

Firman Chandra, seorang pakar hukum yang muncul dalam video di aplikasi YouTube, menegaskan bahwa Sandra Dewi berpotensi menjadi tersangka karena adanya aliran dana dari penghasilan suaminya yang masuk kepadanya dan ke tempat lain.

" Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," kata Firman Chandra seperti dilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, Kamis, (28/3). 

3 dari 5 halaman

Firman Chandra © Diadona

Namun, perbedaan dalam tingkat hukuman antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebagai penerima pasif terlihat jelas. Selain itu, kedua individu dikenai sanksi atas kesenangan yang mereka dapatkan dari tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

" Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," tambahnya.

4 dari 5 halaman

Menurut pendapat Firman, adalah tidak mungkin bagi seorang istri untuk tidak mengetahui asal-usul pendapatan yang diperoleh oleh suaminya. Penyidik dapat memverifikasi hal ini dengan menyelidiki aliran dana melalui lembaga keuangan yang terkait, yaitu PPATK.

" Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon ters

Beri Komentar