© 247wallst.com
Keberadaaan platform Netflix, rupanya masih belum aman di Indonesia. Jika sebelumnya Netflix diblokir oleh Telkom Grup, kini MUI siap mengeluarkan fatwa haram. Bukan tanpa alasan, keputusan ini diambil MUI jika Netflix benar-benar terbukti memuat konten negatif.
Hasanuddin, Ketua Dewan Fatwa mengungkapkan, media sosial dan platform digital akhir-akhir ini rentan disusupi oleh konten tidak senonoh yang bertentangan dengan norma agama dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Dikutip dari Tempo.co (23/01), pihak MUI meminta semua pihak berwenang untuk bersama-sama menyaring konten yang disiarkan oleh penyedia layanan yang berbasis di AS ini.
Saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan fatwa haram tersebut. Jika sudah banyak laporan dari publik yang mengeluhkan perihal konten tidak pantas yang dimuat oleh Netflix, maka MUI akan segera meninjau dan membuat keputusan dalam rapat pleno edik.
Lebih lanjut Hasanuddin juga berkomentar mengenai pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom Grup. " Pemblokiran adalah tanggung jawab sosial mereka untuk melindungi publik dari pertunjukan buruk karena penuh dengan unsur-unsur amoral," ujarnya.
Wah, bagaimana pendapatmu mengetahui hal ini? Bagikan di kolom komentar ya!
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet