© Liputan6.com
Nikita Mirzani kembali membicarakan mengenai kasusnya yang tengah berlangsung dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Pihak Nikita Mirzani merasa ada yang janggal dengan kasus yang tengah dijalaninya ini. Beberapa hal janggal ini pun segera diungkapkan melalui instagram story Nikita Mirzani.
Instagram Story Nikita Mirzani © Instagram.com/ Nikita Mirzani
Niki membeberkan jika tanda tangan dokter dari hasil visum benar-benar berbeda padahal dengan nama yang sama.
Instagram Story Nikita Mirzani © Instagram.com/ Nikita Mirzani
Niki mengungkapkan fakta jika ternyata dokter yang melakukan visum untuk Dipo Latif tidak terdaftar sebagai dokter di rumah sakit yang disebutkan.
Nikita Mirzani © 2020 https://www.bintang.com
Mengetahui hasil visum yang merupakan bukti untuk mengadili Nikita merupakan bukti yang keasliannya tak jelas. Hal ini tentu membuat Niki mengharapkan pada majelis hakim untuk mengadili dengan sebenar-benarnya,
“ Ya gue mengharapakannya sih bebas ya kalau udah dari visum dokternya aja abal-abal, tanda tangannya beda, terus saksi-saksi aja juga tidak ada yang melihat gue mukul si Ahmad Dipo Ditiro ini harusnya sih bebas,” ucap Niki.
Meski Niki terlihat sosok yang kuat dalam menghadapi berbagai cobaan, namun tentu saja mendekam dibalik jeruji besi atas dasar hal yang dimanupulasi adalah sebuah ketidak adilan. Semoga masalah ini cepat segera berakhir ya!
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral