Mawar AFI Akan Diperiksa Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Reporter : Galang
Selasa, 8 Maret 2022 19:52
Mawar AFI Akan Diperiksa Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Urusan rumah tangga Mawar AFI kini masuk ke babak lain

Mawar AFI akan dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik usai pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terlapor.

Laporan itu dilayangkan oleh pengacara dari mantan suaminya Steno Ricardo ke Polres Metro Depok pada Februari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi dari pihak pelapor.

"Kemudian dari pihak lain yang mendukung kalau memang itu pernyataan dari Mawar yang diduga itu pencemaran nama baik, setelah itu baru kita panggil Mawarnya," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (8/3).

1 dari 3 halaman

Yogen juga menambahkan, pihaknya pun akan meminta pendapat serta keterangan dari para ahli. Beberapa di antaranya adalah ahli bahasa dan ahli ITE.

Berkaitan dengan keterangan dari para ahli itu, Yogen mengatakan bahwa memang diperlukan untuk menentukan apakah laporan ini mengandung unsur pidana pencemaran nama baik atau tidak.

" Keterangan saksi ahli itulah yang jadi kunci," ujarnya.

Sebelumnya, Yogen membenarkan bahwa Mawar AFI telah dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya yakni Steno Ricardo terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok.

2 dari 3 halaman

Pengacara Steno membuat laporan tersebut lantaran tidak terima dengan pernyataan yang dilontarkan Mawar. Pernyataan itu menyebut pihaknya mengarang bukti perselingkuhan.

" Iya (itu) kasus dugaan pencemaran nama baik, baru kemarin ya laporannya," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (25/2).

Sebagai tambahan informasi, Mawar AFI menikah dengan Steno Ricardo pada 2012 lalu. Usai 10 tahun menikah, keduanya resmi bercerai pada 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021.

3 dari 3 halaman

Usai perceraian itu, Steno pun menikah lagi dengan Susi, sosok perempuan yang disebut sebagai baby sitter anak-anaknya dengan Mawar, pada Senin (21/2).

Usai pernikahan itu berlangsung, beredar salinan putusan sidang perceraian Mawar AFI dan Steno di media sosial. Dalam dokumen itu tertulis bahwa Mawar AFI selaku termohon berselingkuh dengan pria lain.

Mawar kemudian menjawab kabar itu melalui unggahan di media sosial. Ia menyatakan diminta menandatangani hal tersebut karena memengaruhi hak asuh anak.

Namun, pihak pengacara Steno membantahnya dan menyebut bahwa pihaknya memegang bukti dugaan bahwa Mawar AFI selingkuh.

Beri Komentar