© Suara
Telah ditangkap seorang wanita paruh baya yang berusia 55 tahun berinisial RS karena mencuri sebuah tas dari warga yang berisi 15.000.000
Kejadian itu terjadi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ternyata menurut Polresta, tersangka sudah langganan keluar masuk kantor polisi, yaitu sebanyak 5 kali.
Ternyata motif dari perempuan tersebut mengambil sejumlah uang belasan juta hanya untuk menyewa laki-laki pemuas hawa nafsu.
“ Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring
Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang. Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.
“ Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.
Tak lama kemudian, korban sadar lalu mencari-cari tasnya. Korban langsung mendatangi tersangka yang masih belum jauh dari toko korban.
“ Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin
Duh, ada-ada saja ya!
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet