Manajer Tak Laporkan Pajak, Cita Citata Terpaksa Harus Bayar Rp 700 Juta

Reporter : Firstyo M.D.
Selasa, 6 April 2021 16:27
Manajer Tak Laporkan Pajak, Cita Citata Terpaksa Harus Bayar Rp 700 Juta
Masalah lain yang menimpa pedangdut Cita Citata setelah sebelumnya ia sempat dipanggil oleh KPK.

Sebulan terakhir nampaknya jadi periode yang cukup berat untuk Cita Citata. Pedangdut 26 tahun itu harus merogoh kocek dalam-dalam, tepatnya sebesar Rp 700 juta, lantaran terjadi kelalaian dari sang manajer terkait pelaporan pajak. 

"Itu gara-garanya manajerku pakai nama aku, NPWP-ku, di TV, terus nggak dilaporin," ungkap Cita Citata dalam acara 'Bronis' TransTV.

"Aku pikir udah, ternyata nggak," imbuhnya.

1 dari 2 halaman

Manajer Tak Laporkan Pajak

Menurut pengakuan Cita Citata, sang manajer menggunakan NPWP atas nama dirinya untuk suatu pekerjaan di sebuah stasiun televisi. Namun manajer Cita lalai untuk tak melaporkan pekerjaan tersebut sehingga ia harus membayar sendiri potongan pajaknya.

" Aku cuma pegang bukti potong royalti sama ada beberapa yang dari kerjaan biasa, tapi dia nggak lapor. Jadi akhirnya aku harus bayar," tutur Cita Citata.

Beruntung, komunikasinya dengan sang manajer masih terjalin dengan baik sehingga ia masih bisa berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

" Hubungan kita masih bisa berkontak, dia juga masih ada etiket baik untuk bayar berapa persen ke aku," ujar Cita Citata.

2 dari 2 halaman

Ditimpa Masalah Beruturut-turut

Sebelumnya, nama Cita Citata sempat terseret dalam kasus korupsi dana bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Cita bahkan sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan karena ia terlibat dalam suatu acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial.

Masalah dengan KPK ditambah perkarak pajak membuat Cita merasa sedang dirundung masalah berturut-turut belakangan ini.

" Dobel masalah ya, masalah mulu deh kayaknya," keluh Cita dengan nada bercanda.

Beri Komentar