© Liputan6.com
Seorang keponakan, (GL) berusia 13 tahun tega bacok bibinya yang bernama Sus. Hal ini terjadi lantaran sang bibi memberikan restu kepada ibunya untuk menikah lagi selepas bercerai dengan sang ayah.
Nyaris putus, Sus yang mengalami luka bacok di bagian kanan tangannya kini telah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang.
Duh, miris sekali ya. Mungkin tersangka sudah kepalang emosi dan tanpa pikir panjang langsung mencurahkan rasa kesal dengan melakukan aksi nekat kepada sang bibi.
Ilustrasi Penangkapan © Liputan6.com
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, beberapa petugas sipil dari Phyton Polsek Lubeg langsung mendatangi lokasi kejadian pembacokan di kawasan Piyai, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial GL (13) di kediamannya.
Petugas berhasil mengamankan bukti sebilah pisau parang yang disinyalir digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Ilustrasi Hukuman © Merdeka.com
Sang keponakan yang ternyata putus sekolah ini lantas dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang masih dbawah umur ini terbukti bersalah.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dan Diversi UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet