Kembali Bermasalah, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat karena Cover Lagu Erwin Agam Tanpa Izin

Reporter : Firstyo M.D.
Kamis, 28 April 2022 20:04
Kembali Bermasalah, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat karena Cover Lagu Erwin Agam Tanpa Izin
Badai masalah yang mendera Tri Suaka dan Zinidin Zidan nampaknya belum akan usai

Baru saja masalah Tri Suaka dan Zinidin Zidan dengan Andika Kangen Band menemukan titik terang, kedua musisi muda itu harus merasakan kembali tersandung masalah.

Kali ini Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapatkan layangan somasi dari musisi bernama Erwin Agam. Gugatan tersebut berkenaan dengan kegiatan cover lagu yang merupakan karya Erwin oleh Tri dan Zidan.

"Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu hits di 2021. Namanya pencipta pasti senang kalau lagunya booming. Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover, ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, dikutip dari laman Liputan6.com.

1 dari 3 halaman

Tak main-main, Erwin Agam menggugat Tri Suaka dan Zidan dengan nilai yang mencapai miilaran rupiah karena telah meng-cover lagu karyanya tanpa izin.

Dalam menggugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Erwin Agam meminta bantuan pada Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia atau FORKAMI untuk dihubungan dengan kedua penyanyi tersebut.

2 dari 3 halaman

Sebelumnya, pihak Erwin Agam mengaku telah mencoba untuk berkomunikasi secara kekeluargaan, namun usaha tersebut tak mendapatkan respon dari Tri Suaka maupun Zinidin Zidan.

" Tim Erwin Agam menghubungi via email dan DM, tapi ternyata tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu (tentang cover lagu Erwin Agam), tapi tidak ditanggapi sampai sekarang," terang Arianto.

3 dari 3 halaman

Adapun Erwin Agam melakukan gugatan untuk dua lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Dua lagu tersebut adalah 'Emas Hantaran dan 'Luka Sekerat Rasa'.

" Lagunya diunggah di YouTube. View-nya itu mencapai sepuluh juta penonton. Satu lagu bisa dua juta penonton dan ada yang tiga juta," papar Arianto.

Beri Komentar