Finlandia Mengajukan Proposal 4 Hari Kerja

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Selasa, 7 Januari 2020 14:58
Finlandia Mengajukan Proposal 4 Hari Kerja
Negara Finlandia sedang berusaha membuat aturan yang mengharuskan waktu kerja dalam negara tersebut menjadi 4 hari kerja saja.

Finlandia sedang mengusulkan waktu kerja selama empat hari dalam seminggu kepada seluruh penduduk negara tersebut. Peraturan tersebut ditujukan supaya masyarakat memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga.

Dilansir dari mirror.co.uk, Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin pun juga menyerukan agar diberlakukan enam jam kerja per hari. Sebelumnya, negara Swedia telah lebih dahulu memberlakukan jam kerja enam jam per hari mulai tahun 2015.

1 dari 3 halaman

Rencana pemerintah Finlandia itu pun disambut dengan baik oleh sebagian besar masyarakat negara tersebut. Banyak dari masyarakat Finlandia mengungkapkan kegembiraan di dunia maya.

“ Saya tentu saja menyukai hal ini,” tulis salah seorang warga Finlandia di Twitter.

" Terdengar menyenangkan," tambah lagi.

2 dari 3 halaman

Sanna Marin, 34 tahun, pada Desember 2019 mencatatkan diri sebagai kepala negara paling muda kedua di dunia. Ibu dari satu orang anak itu memimpin pemerintahan koalisi yang didukung oleh empat partai yang semuanya dipimpin oleh perempuan, dimana sebagian besar pemimpin partai tersebut berusia di bawah 35 tahun.

Sanna Marin mengatakan proposal peraturan itu akan membuat warga negara Finlandia memiliki waktu bersama keluarga atau juga bisa menjalankan hobi-hobi mereka.

3 dari 3 halaman

“ Saya rasa orang berhak menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarga, dengan orang terkasih, hobi atau aspek lainnya di kehidupan, seperti budaya. Ini akan menjadi langkah berikutnya dalam kehidupan kita,” tutur Marin.

Gagasan dari Marin tersebut disambut positif oleh Menteri Pendidikan Finlandia Li Andersson. Menurutnya, sangat penting memberikan waktu kepada warga negara Finlandia untuk tidak hanya fokus pada pekerjaan, namun juga perlu mengurangi jam kerja.

Bagaimana jika kebijakan ini diterapkan di Indonesia ya? Tulis pendapatmu di bawah ya.

Beri Komentar