© 2022 Instagram.com/@kartikaputriworld, @dr.richard_lee
Perseteruan Kartika Putri dan dr richard Lee masih menjadi perbincangan hangat. Hal itu masih berkiatan dengan kasus kasus pencemaran nama baik dan ilegall access yang dilaporkan sang aktris terhadap dokter kecantikan tersebut.
Sebelumnya, dr Richard Lee telah dinyatakan mendang pada sidang praperadilan. Meski begitu, pihak Kartika Putri tak berdiam diri begitu saja.
Pengacara Kartika Putri, Brian Praneda menyatakan, sang aktris masih akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga kasus ini sampai ke pengadilan. Pihaknya saat ini masih mempelajari atas putusan praperadilan dari pengadilan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.
" Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif," kata Brian Praneda.
Kartika Putri © 2022 instagram.com/@kartikaputriworld
Brian Praneda menjelaskan, adanya keputusan Praperadilan ini bukan berarti penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan. Kartika Putri sebagai pelapor masih bisa melakukan upaya hukum untuk menjerat dr Richard Lee.
" Keputusan Praperadilan bukan berarti secara materiil proses dihentikan begitu saja. Putusan Praperadilan ini terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena di situ menurut pendapat dan pertimbangan hakim, terdapat kesalahan administratif," jelasnya.
" Satu hal yang harus digarisbawahi, banyak sudah diumumkan pihak pemerintah, ini tidak berlaku surut. SKB ini hanya bersifat pedoman. Dia tidak bisa digunakan untuk menghentikan suatu proses yustisia yang sedang berjalan," sambungnya.
Lebih jauh, Brian menyebut, terkait apa gugatan berikutnya, pihaknya masih lebih dahulu menunggu salinan putusa praperadilan dan akan dipelajari. Setelah itu, baru pihaknya akan mengajukan upaya hukum lanjutan.
" Kami pelajari lebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan di sini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21," tandasnya.
dr Richard Lee menangkan Praperadilan kasus dengan Kartika Putri © 2022 instagram.com/@dr.richard_lee
Diberitakan sebelumnya, dr Richard Lee menang atas permohonan Praperadilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses. Penetapan tersangka yang disandangnya juga dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 14 November 2022.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee sudah berlangsung sejak lama. Bermula pada Januari 2021, kala itu Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard Lee menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dibahas Richard Lee dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Atas reviewnya ini, Richard Lee disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Namun, usai menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Atsa laporan ini, Richard Lee saat itu dijemput paksa polisi di rumahnya dan sempat ditahan atas kasus ini.
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif